Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Doa Islam

Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya, Inilah Amalan Sebelum Salat Subuh, Dua Rakaat Tapi Besar Manfaat

Salat sunah qobliyah Subuh merupakan salat sunah dua rakaat yang dikerjakan sebelum salat Subuh.

Editor: Indry Panigoro
pexels.com
Ilustrasi orang melaksanakan sholat qobliyah subuh 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga salat Shubuh. Sebelum salat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Umat Muslim menuju masjid untuk melakukan sholat subuh berjamaah. (Money SHARMA / AFP)

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan salat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

“Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah salat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).

‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan salat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu salat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).

Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya salat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan salat malam dan salat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.

ilustrasi sholat
ilustrasi sholat (SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO)

Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika salat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan salat sunnah fajar.

Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru.

Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika salat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah.

Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada salat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada salat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Dan salat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga salat sunnah yang lebih daripada menjaga salat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

“Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan salat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).

Dalil anjuran bacaan ketika salat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika salat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).(*)

Telah tayang di:

BanjarmasinPost.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved