Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Pria Kendarai Motor Sambil Rebahan, Motifnya Ternyata Karena Hal ini, Diungkap Kasatlantas

Baru-baru ini viral aksi seorang pria nekat kendarai sepeda motor sambil rebahan di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.

|
Editor: Indry Panigoro
via tribun style
Viral Pria Kendarai Motor Sambil Rebahan, Motifnya Ternyata Karena Hal ini, Diungkap Kasatlantas 

Namun, apabila pengemudi mengulangi perbuatannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, Multazam berkata, pengemudi tersebut bisa dikenakan Pasal 311 UU LLAJ.

Demikian bunyi Pasal 311 UU LLAJ.

"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta".

KISAH Cinta Mantan Pasangan Suami Istri di Sragen, Pernah Cerai, Kini Kerja Sama Curi Motor Kenalan

INILAH kisah mantan pasangan suami istri di Sragen, pernah cerai, kini malah kompak curi motor kenalan.

Mantan pasangan suami istri asal Kabupaten Sragen bernama Dian (26) dan Indah (22), dipersatukan lagi bukan oleh cinta yang tulus namun niat mencuri sepeda motor.

Mereka bekerja sama menggasak motor kenalan dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang.

"Saya dimintai tolong mantan suami untuk memancing teman supaya motornya bisa dicuri," ujar Indah, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).

Kata memancing yang dimaksud Indah adalah istilah untuk menggambarkan perannya mencarikan korban.

Rencana pencurian tersebut, kata Indah, didesain mantan suami sejak lama.

Dian dan Indah, mantan suami-istri asal Sragen
Dian dan Indah, mantan suami-istri asal Sragen, saat ditampilkan dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023). Dian dan Indah bersekongkol mencuri motor kenalan mereka dan menggunakan uang hasil penjualan untuk bersenang-senang.

 

Awalnya, Indah mengaku menolak rencana itu.

"Sudah direncanakan lama, saya ga mau, tapi tiba-tiba ketika itu mau, kayak ga sadar," paparnya.

Lepas dari sadar atau tidak, Indah turut menikmati hasil penjualan motor curian berupa Honda Beat tahun 2023.

"Saya dapat jatah Rp1,5 juta, uang habis untuk senang-senang bareng teman," papar wanita pekerja pabrik ini.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved