Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Mahasiswa Keperawatan Unsrat Manado Lakukan Riset Pendidikan Seks Untuk Anak Sekolah Dasar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan Indonesia sedang berada dalam darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
IST
Mahasiswa Keperawatan Unsrat Manado Lakukan Riset Pendidikan Seks Untuk Anak Sekolah Dasar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apakah tabu untuk melakukan pendidikan seks pada anak?

Jawaban terbaik dari pertanyaan tersebut adalah tidak, karena pendidikan seksual pada saat ini sangat diperlukan untuk dilakukan kepada anak.

Kondisi ini dipengaruhi dengan masih banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini.

Pada tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan Indonesia sedang berada dalam darurat kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat mencapai 9.588 kasus.

Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya pada tahun 2021, yakni sebesar 4.162 kasus.

Seiring bertambahnya usia, anak perlu dibekali dengan pendidikan seksual yang memadai berupa keterampilan dan pengetahuan mengenai pembentukan karakter dan pola perilaku agar mampu terhindar dari hal atau perilaku yang dapat beresiko menjurus ke arah pelecehan seksual maupun perilaku seksual yang menyimpang.

Pendidikan seksual yang diberikan kepada anak sejak usia dini, bertujuan agar anak tidak akan mendapatkan informasi yang salah atau yang kurang tepat seputar seks yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipercaya, seperti dari internet dan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, peran orangtua dalam memberikan pendidikan seks kepada anak sangatlah besar dan perlu ditekankan karena mereka merupakan orang terdekat bagi anak, sehingga diharapkan orang tua mampu menjadi sumber informasi pertama bagi anak.

Berhubungan dengan itu, tim mahasiswa Keperawatan Unsrat yang tergabung dalam PKM-RSH, melakukan riset yang berjudul Menentang Tabu: Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Orang Tua Dalam Memberikan Pendidikan Seks Pada Anak Usia Sekolah di Kota Tomohon dengan jumlah responden sebanyak 440 orang tua anak usia sekolah dasar.

Tim terdiri dari Nyemas Ayu Haslina Ratusmanga, Chatleya Aisyah Purnomo, Oktaviani Gabriela Wowiling, Renaldi Worang, Veronika Agatha Undap, dan dosen pendamping Ns. Septriani Renteng, S.Kep.,M.Kep.,Sp.Kep.Kom.

Berdasarkan riset Oktaviani Gabriela Wowiling diperoleh hasil, masih ada orang tua yang memandang pendidikan seks merupakan hal yang tabu (37.7 persen), jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan orang tua yang sudah menganggap pendidikan seks pada anak usia sekolah merupakan hal yang tidak tabu (62.3%).

Jumlah orang tua yang menganggap pendidikan seks tidak tabu yang masih tinggi tidak berbanding lurus dengan perilaku orang tua dalam melakukan pendidikan seks, dimana mayoritas orang tua tidak melakukan pendidikan seks pada anak usia sekolah dengan persentase (50.7%).

"Hasil riset menunjukkan bahwa faktor yang paling berpengaruh dalam pemberian pendidikan seks pada anak usia sekolah yaitu sumber informasi yang di dapat orangtua dimana mayoritas orang tua tidak melakukan pendidikan seks kepada anak usia sekolah dikarenakan sumber informasi yang terbatas (68.4%)," ujar Oktaviani, Kamis (5/10/2023).

Lanjutnya, diperlukan peningkatan informasi kepada orang tua terkait dengan pendidikan seks.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved