Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Satgas BKKBN Sulut Lakukan Audit Kasus Stunting di Minahasa

Kasus Stunting (AKS) tahun 2023, bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Minahasa, Rabu (4/10/2023).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Satgas Stunting Provinsi Sulut seriusi penanganan Stunting di Kabupaten Minahasa. Hal ini dengan dilakukannya Audit kedua, Kasus Stunting (AKS) tahun 2023, bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Minahasa, Rabu (4/10/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) BKKBN Provinsi Sulut seriusi penanganan Stunting di Kabupaten Minahasa.

Hal ini dengan dilakukannya Audit kedua, Kasus Stunting (AKS) tahun 2023, bertempat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Minahasa, Rabu (4/10/2023).

Pasalnya, kasus Kasus Stunting di Kabupaten Minahasa masih terbilang masih cukup tinggi. 

Dari data yang ada, prevelensi stunting di Kabupaten Minahasa berada di angka 16 persen. 

Kordinator Tim Satgas Stunting Provinsi Sulut, mewakili Kepala perwakilan BKKBN Ignasius Worung, mengatakan dilaksanakan audit kasus Stunting dan strategis desiminasi ini diharapkan berdampak pada angka penurunan Stunting di kabupaten Minahasa.

"Tentu ini semua dapat terwujud dengan adanya dukungan semua pihak hingga ditingkat Kecamatan dam Desa," jelas Worung.

Sementara, Kepala Dinas DPP-KB Minahasa Dra Meyta Aguw mengatakan menjadi harapan dengan adanya kegiatan penurunan AKS tahap kedua ini, akan membantu penurunan angka Stunting di kabupaten Minahasa.

“Dengan adanya langkah intervensi sensitif maupun intervensi spesifik, dibutuhkan peran dukungan dari semua pihak dalam hal penanganan penurunan Stunting di kabupaten Minahasa,” jelas Aguw.

Selain itu, Meitha Agouw mengatakan, pihak terus melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan Stunting.

"Percepatan penurunan stunting di Kabupaten minahasa memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. 

Komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya sampai ditingkat desa/kelurahan," tegas Aguw.

Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program/kegiatan hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting.

"Peran pemerintah Desa atau hukum tua dan Puskesmas untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga juga sangat penting sebagai garda terdepan," terang Aguw.

Sebab, kata dia, upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah, namun upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua perangkat daerah.

"Termasuk Tim Penggerak Pkk, Pemerintah Desa/Kelurahan, Akademisi, Media, Swasta, Lembaga Swadaya Masysrakat, dan Mitra Pembangunan," jelas Aguw.

Ia menambahkan, untuk tahun 2023 ini ditargetkan angka kasus stunting turun menjadi 12 Persen dibawah target nasional.

"Kita juga berupaya tahun 2024, angka kasus stunting di Minahasa berada di angka 9 persen," pungkas Aguw. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved