Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tamara Bleszynski Dilaporkan Kakaknya ke Polisi atas Dugaan Kasus Pelanggaran UU ITE

Susanti Agustina, kuasa hukum dari kakak Tamara Bleszynski membenarkan kabar tentang adanya laporan polisi tersebut.

Kompas.com/Revi C Rantung
Tamara Bleszynski dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). 

Sidang lanjutan terkait gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi ditunda.

Gugatan perdata ini yang dilayangkan Ryszard Bleszynski pada Januari 2023 dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard mengungkapkan jika agenda sidang kali beragendakan putusan yang dilakukan secara e-Court.

"Jadi sidang hari ini ternyata ininya e-court ya. Jadi putusannya itu melalui e-court jadi tidak dibacakan dalam persidangan," ucap Susanti Agustina di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (3/10/2023).

Pada kesempatan ini, Tamara Bleszynski serta tim kuasa hukumnya tak hadir dalam persidangan.

"Justru yang hadir dari pihak kita, pihak Tamara itu gak hadir karena mereka tahu ini e-court. Jadi kita miskomunikasi kemarin," ucap Susanti Agustina.

Agenda putusan rencananya akan dilaksanakan secara e-Court pada Selasa (10/10/2023) mendatang.

"Putusan hari Selasa, Secara e-court, jamnya belum diketahui, biasanya dalam sistem ya kita melihat aja," pungkasnya.

Sebagai informasi, latar belakang adanya gugatan ini karena biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang mencapai USD 130 ribu.

Pada 2001, mereka sepakat untuk ditanggung berdua yaitu Tamara dan Ryszard Bleszynski.

Hingga saat ini kesepakatan itu tidak dijalani, sehingga Ryszard menggugat Tamara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

(WartaKotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Sebagian diolah dari artikel di Tribunnews.com dengan judul Sidang Putusan Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda, dan Tamara Bleszynski Dilaporkan Balik Saudara Kandungnya Ryszard Bleszynski Atas Kasus UU ITE

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved