Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Tamara Bleszynski Dilaporkan Kakaknya ke Polisi atas Dugaan Kasus Pelanggaran UU ITE

Susanti Agustina, kuasa hukum dari kakak Tamara Bleszynski membenarkan kabar tentang adanya laporan polisi tersebut.

Kompas.com/Revi C Rantung
Tamara Bleszynski dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Tamara Bleszynski dilaporkan ke polisi oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski atau Rick Bleszynski.

Ibu Teuku Rassya tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui sosial media.

Susanti Agustina, kuasa hukum dari kakak Tamara Bleszynski membenarkan kabar tentang laporan polisi tersebut.

Susanti menyebut, unggahan Tamara Bleszynski tersebut memuat foto Rick Bkeszynski dsngan caption menyinggung soal warisan ayah mereka, yakni Zbigniew Bkeszynski.

"Setahu saya mengenai laporan ini (diunggahan Tamara) ada fotonya Pak Rick. Terus dia kata-katain di sini 'ingatkan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," kata Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Beberapa unggahan dari Tamara Bleszynski dianggap sudah dihapus oleh sang artis, namun curhatan wanita berusia 48 tahun ini dinilai sudah mencoreng nama baik Ryszard Bleszynski. 

"Terus ada lagi, nah ini ditakedown sama dia. Jadi sebenernya udah beredar kemana-mana. Dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April udah ditakedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru nggak ada lagi, udah hilang," ungkap Susanti.

Kemudian dalam keterangan Tamara dalam unggahannyalah yang dianggap telah mencemari nama baik Ryszard. 

"Ini dia kata-katain ini 'Tiada kakak waras seperti ini, kejam kau. Udah cukup penderitaan aku. Aku udah cukup tertekan, terintimidasi dengan cara manipulatif mu. Kamu tampar aku dengan benda, hina aku, hina ibuku, terus baik-baikin aku abis itu kata-kata yang tidak pantas, kau hina ibuku, terus baik-baikin aku lagi, sudah cukup kakak kamu memang kejam'," ungkap Susanti.

"Ini kapan gitu lho pak Rick menghina ibunya? Bertemu aja nggak udah lama terus kapan melakukan penganiayaan segala macam juga nggak," lanjutnya.

Laporan tersebut dilayangkan Rick terhadap Tamara sejak Jum'at 7 April 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. 

Sedangkan Tamara Bleszynski selaku terlapor diketahui juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali di Polda Jawa Barat.

Diketahui Tamara Bleszynski melaporkan lebih dahulu sang kakak, Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021.

Laoran tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan aset.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi yang menyeret nama Tamara Bleszynski ditunda.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved