Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Sosok Noor Alsaffar, TikTokers Irak yang Ditembak Mati di Baghdad, jadi Korban Pelecehan Online

Pada Selasa (26/9/2023), Juru bicara kepolisian Irak, Khaled Almehna menggambarkan serangan terhadap Noor Alsaffar sebagai insiden kriminal.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Noor Alsaffar, TikTokers Irak yang Ditembak Mati di Baghdad, jadi Korban Pelecehan Online 

Sebuah undang-undang baru telah diusulkan di parlemen Irak yang secara eksplisit mengkriminalisasi seks gay, ekspresi transgender dan bentuk-bentuk perilaku LGBTQ+ lainnya.

Jika diadopsi, undang-undang tersebut akan menghukum hubungan sesama jenis dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, undang-undang juga menghukum “mempromosikan homoseksualitas” dengan hukuman minimal tujuh tahun, dan mengkriminalisasi “meniru perempuan” dengan hukuman hingga tiga tahun.

"Kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+ di negara ini telah meningkat secara nyata dalam beberapa bulan terakhir," kata kelompok hak asasi manusia.

Regulator media Irak pada bulan Agustus melarang istilah homoseksualitas di semua platform media sosial dan menuntut agar istilah “penyimpangan seksual” digunakan sebagai gantinya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Lainnya Via Google News

Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved