Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Kajati Sulut Perintahkan Hal Ini ke Kejari Sitaro

Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu kasus yang tertinggi di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Tribunmanado.co.id/HO
Kajati Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu kasus yang tertinggi di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro.

Catatan dari Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sitaro, jumlah kasus tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kondisi ini pun mengundang kekuatiran banyak pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik.

Untuk mencegah terjadi peningkatan jumlah kasus yang lebih tinggi pagi, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro didorong untuk mengambil bagian dalam rangka meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pertama dengan memberikan tuntutan maksimal bagi setiap pelaku kekerasan perempuan dan anak serta menggiatkan kegiatan penyuluhan hukum di masyarakat.

"Saya sudah perintahkan pak kajari untuk ditingkatkan semacam penyuluhan hukum dan penegakan hukumnya dengan pak kapolres," ujar Andi.

Kepada para pelaku tindak pidana kekerasan perempuan dan anak, Andi menegaskan perlu adanya pemberian sanksi tegas guna memperoleh efek jerah.

"Dikasih maksimal aja (tuntutan hukum), karena yang dilakukan terhadap anak di bawah umur banyak disini (Sitaro) saya lihat," lanjutnya.

"Jadi dikasih efek jerahlah supaya memberikan contoh supaya ini tidak terulang lagi," sambungnya.

Selain itu, Kajati Sulut juga mendorong agar Kejari Sitaro menggiatkan penyuluhan-penyuluhan hukum di masyarakat.

"Termasuk ke sekolah-sekolah seperti SD, SMP hingga SMA atau SMK," ujar Andi.

Dalam penyuluhan dimaksud, jajaran kejaksaan diminta untuk menerangkan bahaya dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Khususnya pelcehan seksual. Atau bisa juga beri penerangan hukum bagi masyarakat. Selain itu perlu ada penegasan soal hukuman berat bagi pelaku," tegasnya.

Jika dua hal itu digencarkan, Andi merasa kasus kekerasan perempuan dan anak di Sitaro dapat diminimalisir.

"Kalau itu sudah dilaksanakan bisa amanlah Sitaro ini dari perbuatan pelecehan seksual itu," kunci mantan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung itu. (HER)

Baca juga: Rudy Theno Sebut Kehadiran McDonalds di Bitung Sulawesi Utara Menandai Pertumbuhan Ekonomi

Baca juga: 133 Hari Menuju Pilpres 2024 - Survei: Ganjar Kuasai Pemilih Lulusan SMP, Prabowo SD-SMA-D3, Anies?


 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved