Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Transformasi Mutu Layanan, Tekad BPJS Kesehatan Beri Pelayanan Prima ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan meluncurkan Transformasi Mutu Layanan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Jajaran BPJS Kesehatan Manado bersama Dirut RSUP Kandou, Kepala Dinkes Manado dan jajaran faskes usai menyaksikan launching Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan di Manado, Senin (02/10/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BPJS Kesehatan meluncurkan Transformasi Mutu Layanan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023.

Peluncuran berlangsung di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (02/10/2023).

Pertemuan nasional ini bertema Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang Mudah Cepat dan Setara kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Launching disiarkan langsung dari Jakarta dan disaksikan jajaran BPJS Kesehatan Manado dan mitra faskes (RS, puskesmas, klinik) di Hotel Quality Manado

Hadir dalam pertemuan di Manado, Plt Dirut RSUP Prof Dr RD Kandou, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Kepala Dinkes Manado, dr Steaven Dandel dan perwakilan mitra faskes. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. 

Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN. 

Katanya salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan 
kesehatan bagi peserta JKN.

Terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). 

Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. 

"Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," ujar Ghufron. 

Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. 

Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman. 

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi angkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN. 

Sesuai survei Universitas Indonesia, tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved