Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Tertangkap Basah dengan Wanita Lain, Karyawan Swasta di Manado Sulawesi Utara Malah Aniaya Istri Sah

Seorang karyawan swasta  SB (23) warga Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado, Kamis 28 September 2023 malam.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Karyawan swasta  SB (23) warga Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Satu lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Manado.

Kali ini seorang karyawan swasta  SB (23) warga Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado, Kamis 28 September 2023 malam.

Ia ditangkap karena menganiaya sang istri RD (20) warg Kecamatan Sario.

Kasus ini bermula ketika korban mendapati pelaku sedang berduaan di dalam kamar kost di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.

Korban yang marah kemudian terlibat adu mulut dengan wanita didalam kamar tersebut.

Pelaku kemudian menyeret korban dan menampar wajahnya sebanyak satu kali.

Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah.

Korban yang tak terima dengan perbuatan suaminya itu lalu melaporkannya ke Polresta Manado.

Tim ROTR Polresta Manado kemudian mencari pelaku di tempat kost tersebut tapi tak ada.

Dari Informasi, pelaku bersama perempuan selingkuhannya ternyata sudah pulang ke kecamatan Tuminting.

Tim lalu mendatangi rumah pelaku dan langsung membawanya ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku sudah ditahan.

"Sudah kita tahan dan sekarang ditangani unit PPA," ucapnya. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved