Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolres Bolmut Diperiksa Propam

Kapolres Bolmut Diperiksa Propam, Polda Sulawesi Utara: Untuk Hasilnya Kita Tunggu

Kabid Humas Kombes Pol Lis Kristian mengatakan, bahwa AKBP AA tengah dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulut. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Rhendi Umar
Mapolda Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polda Sulawesi Utara buka suara terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan yang menyeret Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP AA.

Pihak Polda Sulut, melalui Kabid Humas Kombes Pol Lis Kristian mengatakan, bahwa AKBP AA tengah dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sulut

"Propam Polda Sulut yang tangani. Untuk hasilnya kita tunggu ya," ucap Kombes Pol Iis Kristian, saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (27/9/2023).  

Meski begitu, Kombes Pol Iis Kristian belum bisa memastikan kapan hasil dari Propam Polda Sulut akan keluar.

"Pokoknya kita tunggu saja yah," ungkapnya. 

Swapar Minta Polda Sulut Gunakan UU TPKS

Aktivis Swara Parangpuan (Swapar) Mun Djenaan memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan yang menimpa Polwan DS (Mantan Sespri Kapolres Bolmut). 

Kepada Tribun Manado, Senin (25/9/2023), Mun Djenaan mengatakan, pihaknya akan memantau kasus ini. 

"Kami juga akan menemui korban untuk memberika support agar kasus ini tetap dilanjutkan hingga tahap penyidikan," terang Mun Djenaan.

Mun Djenaan menegaskan, pihak Swapar siap melakukan pendampingan jika dibutuhkan. 

"Jika Swapar di butuhkan untuk proses pendampingan kami siap," tegas Mun Djenan. 

Mun Djenan juga mendesak Polda Sulut agar serius memproses kasus ini. 

"Kami juga minta kepada pihak Polda Sulut agar menggunakan UU nomor 12 thn 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Mun Djenaan. 

Kronologi kasus

Diketahui, anak buah Irjen Pol Setyo Budiyanto ini dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan kepada Polwan Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved