Kapolres Bolmut Diperiksa Propam
BREAKING NEWS: Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla Diperiksa Propam
Kombes Pol Iis Kristian mengatakan bahwa Kapolres Bolmut masih diperiksa. Ia meminta agar ditunggu hasil pemeriksaannya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla, akhirnya diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara dengan dugaan kasus pelecehan terhadap mantan sesprinya, Bripda DS.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, saat ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (27/9/2023).
Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sementara berproses di Propam Polda Sulut.
"Propam Polda Sulut yang tangani. Untuk hasilnya kita tunggu ya," ucapnya.
Ia pun belum memastikan kapan hasil dari Propam Polda Sulut akan keluar.
"Pokoknya kita tunggu saja yah," ungkapnya.
Diketahui, anak buah Irjen Pol Setyo Budiyanto itu dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan kepada Polwan Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.
Bripda DS sendiri saat diwawancarai mengaku sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasannya tersebut.
"Pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022. Saat itu saya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya," ujar DS.
DS kemudian diminta untuk duduk di depan meja atasannya.
Baca juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kembali Lakukan Peneguhan Pernikahan, Mulai Lembaran Baru
Baca juga: Harga HP Oppo A98, Miliki Kamera Bokeh, Baru Rilis di September 2023, Ini Spesifikasinya
"Awalnyaa, kapolres hanya menanyakan soal keseharian saya di Kabupaten Bolmut. Singkat cerita, AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan saya ikut berdiri," katanya.
DS berpikir bahwa atasannya tersebut akan makan siang.
"Tapi tiba-tiba Kapolres memeluk saya dan menunjuk beberapa bagian badan saya sambil mengatakan bahwa masih berlemak," ujar DS.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban.
"Saat itu Kapolres memeluk saya dari belakang dan mencoba mencium saya, tapi saya menolak, sehingga kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," tambahnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.