Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Talaud Sulawesi Utara

Isi Aduan Pasutri Disabilitas Asal Talaud Sulawesi Utara ke Gubernur, Minta Diteruskan ke Presiden

Dua pasutri yang merupakan penyandang disabilitas bersama dua anak mereka mendatangi kantor Gubernur Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Penyandang disabilitas asal Kepulauan Talaud menyuarakan aspirasi mereka di lobi Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri penyandang disabilitas menyambangi kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (25/9/2023).

Mereka datang bersama dua anak mereka.

Kedatangan mereka menjadi perhatian warga yang ada di Kantor Gubernur saat itu.

Baca juga: 71 Penyandang Disabilitas dan Lansia di Sitaro Sulawesi Utara Terima Bantuan dari Sentra Tumoutou

Penyandang disabilitas asal Kepulauan Talaud menyuarakan aspirasi mereka di lobi Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Senin (25/9/2023).
Penyandang disabilitas asal Kepulauan Talaud menyuarakan aspirasi mereka di lobi Kantor Pemprov Sulawesi Utara, Senin (25/9/2023). (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

mereka terlihat membawa dua kertas besar yang berisi tuntutan mereka.

pasangan suami istri tersebut terlihat menggunakan tongkat.

Empat orang tersebut datang dari Kepulauan Talaud.

Mereka menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemprov Sulawesi Utara.

Baca juga: Merasa Dizalimi, Pasutri Difabel Ini Adukan Pemkab Kepulauan Talaud ke Presiden Jokowi

Dua pasutri yang merupakan penyandang disabilitas bersama dua anak mereka mendatangi kantor Gubernur Sulut.

Jauh-jauh dari kepulauan, menyeberangi lautan dengan kapal, empat orang ini hendak mengadukan nasib buruk mereka.

Pemberian Manumbalang, sang kepala keluarga, mengadukan pihak Pemkab Kepulauan Talaud yang diduga tidak adil dalam penyaluran bantuan terhadap penyandang cacat.

"Meski disabilitas, tak pantas kah kami menerima kebaikan negara?" katanya.

Baca juga: Puisi Surat Cinta, Ucapan Terima Kasih Difabel Semarang untuk Ganjar Pranowo

Menurut dia, Pemkab Talaud melalui Dinas Sosial telah dua kali mencairkan uang atas nama bantuan terhadap penyandang cacat.

Yang pertama pada 2 April 2023 sebesar Rp500 juta, dan kedua pada tanggal 3 April 2023.

“Dana ini dicairkan dengan nomenklatur bantuan sosial yang diserahkan kepada individu pada kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas di luar panti sosial yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujarnya.

Tapi kata Pemberian Manumbalang, itu hanya di atas kertas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved