Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Nasional Hari Ini: Oknum Perwira Kostrad Diduga Lecehkan Prajurit Pria Kini Ditahan

Seorang perwira muda Kostrad diduga lakukan pelecehan pada sejumlah prajurit pria, bawahannya, di mess.

Istimewa/HO
Seorang perwira muda Kostrad diduga lakukan pelecehan pada sejumlah prajurit pria, bawahannya, di mess. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut Berita Viral nasional hari ini Jumat 22 September 2023.

Seorang Perwira Muda Kostrad diduga lakukan pelecehan pada bawahannya.

Sosok perwira muda Kostrad inisial AAP tersebut berpangkat Letnan Satu (Lettu).

Dugaan AAP melakukan pelecehan pada bawahannya diketahui setelah seorang korban melapor pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

AAP diduga melakukan aksinya di mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Baca juga: Berita Viral Nasional: Aksi Pencurian oleh Oknum Pria Berseragam PNS di Jambi, Siswi SMA Jadi Korban

Sementara itu, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian membenarkan adanya dugaan pelecehan sesama jenis yang menyeret nama AAP.

Hendhi menyebut, AAP sempat diamankan oleh satuannya pada 16 September 2023.

Namun, AAP kabur melalui jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya lepas.

Kini, AAP telah mendekam di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.

"(Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ucap Hendhi, dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Jumat (22/9/2023).

Menurut Hendhi, AAP menyerahkan diri ke kesatuannya pada Kamis (21/9/2023).

AAP ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, AAP menjabat sebagai Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Sejumlah personel Batalion Artilri Pertahanan Udara telah diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.

"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," jelas Hendhi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved