Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Pengamat Hukum Sulawesi Utara: Copot Kapolda dan Kapolres

"Yang bertanggung jawab di sini adalah Kapolda Gorontalo Irjen Pol Agnesta Romano Yoyol dan Kapolres AKBP Joko Sulistiono ini."

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado.
Pengamat Hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa pembakaran Kantor Bupati Pohuwato di kawasan Blok Plan Marisa, Kabupaten Gorontalo oleh massa mendapat sorotan dari pengamat Hukum asal Sulawesi Utara Vebry Tri Haryadi.

Dia melihat peristiwa ini disebabkan karena kegagalan dari aparat keamanan setempat.

"Yang bertanggung jawab di sini adalah Kapolda Gorontalo Irjen Pol Agnesta Romano Yoyol dan Kapolres AKBP Joko Sulistiono ini," jelasnya Jumat (22/9/2023)

Menurutnya pihak kepolisian sudah bisa mengantisipasi demo ataupun protes yang terjadi di masyarakat kala itu.

"Ketika terjadi pembakaran kantor Bupati seperti ini, maka bukti kegagalan aparat mengamankan kondisi saat itu begitu terlihat," jelasnya

Vebry menilai yang patut segera dicopot pasca peristiwa pembakaran kantor Bupati Pohuwato adalah Kapolda Gorontalo dan Kapolres setempat.

"Sebenarnya ketika ada aksi seperti itu, Polisi juga harus memberikan tindakan nyata dan menyeret seluruh pelaku yang ada.

Tidak pandang bulu siapa mereka, karena kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk terhadap penegak hukum di Indonesia," jelasnya.

Dia berharap secepatnya agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo harus mengganti orang-orang yang benar dan berani melakukan penegakan hukum. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved