Kasus PT Air Manado
Sidang Kasus PT Air Manado, Direktur WMD Belanda Kaget Kerja Sama dengan PDAM Jadi Kasus Korupsi
Terdakwa menjelaskan bahwa WMD Belanda adalah perusahaan air minum di Belanda yang tidak berorientasi kepada keuntungan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sidang korupsi PT Air Manado tahun 2005 dengan terdakwa Joko Suroso kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Selasa 19 September 2023.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Agus Dharmanto ini berlangsung hingga pukul 21.34 Wita.
Dalam sidang ini, terdakwa Joko Suroso diperiksa langsung oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sulut.
Pada kesempatan itu, terdakwa menjelaskan bahwa WMD Belanda adalah perusahaan air minum di Belanda yang tidak berorientasi kepada keuntungan.
Bahkan di Belanda sendiri setiap keuntungan yang diperoleh tidak pernah dibagikan ke pemegang saham nya melainkan diinvestasikan kembali di perusahaan dan bisa dipakai untuk menurunkan tarif.
"Di Belanda ada program benchmark dimana perusahaan-perusahaan air minum disana berlomba agar tarifnya tidak paling mahal sendiri," ujarnya.
"Itulah juga sebabnya ketika WMD Belanda masuk ke Indonesia juga misinya bukan mencari keuntungan sehingga menggunakan prinsip no profit no loss, prinsip tidak mencari untung tapi juga tidak boleh rugi, artinya biaya-biaya yang timbul harus dipulihkan," ungkapnya.
"Sehingga dalam perjanjian-pejanjian kerja sama disepakati tidak ada pembagian dividen," ucap Joko.
Joko juga mengatakan WMD Belanda bukanlah seperti investor-investor yang memang mencari peluang bisnis dibidang air minum dan berorientasi kepada keuntungan.
WMD Belanda pertama kali datang ke Indonesia karena adanya program twinning (kembaran) dengan PDAM Kota Ambon.
Salah satu alasannya twinning dengan Ambon karena diarea pelayanan WMD di Belanda banyak orang Ambon.
Setelah twinning ini evaluasi oleh perusahaan namanya Aquanet di Belanda ternyata kurang membawa dampak yang positif bagi perubahan di PDAM.
Sehingga direkomendasikan itu masuk ke kerjasama yang disebut "business like relations".
"Kerjasama seperti bisnis, bukan hubungan bisnis murni. Dari rekomendasi tersebut kemudian mulailah dibuat kerja sama dengan membentuk perusahaan patungan di Ambon," tutur Joko.
Dari kerjasama di Ambon tersebut diketahui dubes Indonesia di Belanda yang kemudian meminta supaya PDAM di Papua dibantu juga, diantaranya yang efektif adalah Biak, Sorong, Merauke.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.