Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Pegawai Syahbandar Perikanan

Soal OTT Polres Bitung, Kepala PPS Ady Candra Tak Diperiksa, yang Diperiksa Syahbandar Perikanan

OTT dilakukan Satgas Saber Pungli Polres Bitung, di kantor Syahbandar Perikanan Bitung di samping Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.

|
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Suasana ruang unit Tipikor Polres Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Polresta Bitung mengatakan Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung Ady Candra tidak diperiksa dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), meski dirinya sempat masuk ruang Penyidik Tipikor. 

Diketahui, lelaki S oknum pegawai kantor Syahbandar terjaring OTT Polres Bitung pada Sabtu (16/9/2023).

OTT dilakukan Satgas Saber Pungli Polres Bitung, di kantor Syahbandar Perikanan Bitung di samping Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Sulawesi Utara.

Lokasi kantor tersebut, terkenal dengan istilah palelangan ikan Aertembaga Bitung.

Polisi menggelandang lelaki S oknum pegawai di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung dan lelaki R dari agen atau CV yang mengurus izin kapal berlayar.

Polisi juga membawa serta barang bukti uang di beberapa amplop, dan diduga jumlahnya Rp 4 juta lebih.

Pada Sabtu (16/9/2023) malam, terpantau Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung Ady Candra mendatangi ruang unit Tipikor Polres Bitung,

Namun tak berselang lama, Kepala PPS Ady Candra yang mengenakkan kaos polos warna hijau dan celana panjang beranjak keluar ruangan tipikor.

"Ia tidak di periksa, hanya datang saja bersamaan dengan si A," kata ujar sumber dari Polres Bitung, Senin (18/9/2023).

Si A sendiri diketahui merupakan Kepala Syahbandar Perikanan Bitung.

A yang menggunakan kaos warna putih dan celana panjang, menjadi terperiksa dalam kasus dugaan OTT oleh penyidik unit Tipikor Polres Bitung.  

Bahkan pada Sabtu malam, tim Resmob diperintahkan langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Tommy B Souissa SIK untuk pergi ke rumah A di bilangan Kecamatan Madidir Bitung.

A ikut dengan mobil tim Resmob Polres Bitung warna hitam, ke rumahnya Sabtu malam.

Dan dari rumah A, polisi mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 50 ribu bernilai jutaan rupiah. 

Kemudian si A bersama barang bukti kembali dibawa ke Polres Bitung. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved