OTT Pegawai Syahbandar Perikanan
Kasus Dugaan OTT di Syahbandar Perikanan Bitung, Penyidik Periksa para Saksi
Setelah melakukan pemeriksaan saksi Polres Bitung akan mempersiapkan untuk gelar perkara dan menaikkan status kasusnya ke penyidikan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus dugaan Operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Syahbandar Perikanan Bitung penyidik Polres Bitung periksa para saksi, Minggu (17/9/2023).
"Saksi-saksi lain sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro SIK, Minggu (17/9/2023) malam, tanpa merinci berapa jumlahnya dan dari mana saja para saksi itu.
Lanjut Yugo sapaan mantan Spripim Kapolda Sulut ini, setelah melakukan pemeriksaan saksi pihaknya akan mempersiapkan untuk gelar perkara dan menaikkan status kasusnya ke penyidikan.
Setelah itu, masih akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Bitung.
"Sesudah sidik, akan ada penetapan tersangka," tambahnya.
Sementara itu, dari pantauan di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, para saksi diperiksa adalah agen yang memiliki persekutuan komanditar atau CV.
Para saksi yang dipanggil dan memenuhi pemeriksaan, ada para agen atau CV sebagaimana yang ada dalam data.
Data itu memuat belasan nama agen atau CV, di dapat polisi ketika melakukan OTT terhadap oknum pegawai kantor Syahbandar Perikanan Bitung lelaki inisial S, pada Sabtu (16/9/2023) kemarin. (crz)
Disclaimer: Judul dan sebagian isi berita ini telah dirubah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kasus yang sedang berjalan.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-bitung-akp-marselus-yugo-amboro-56.jpg)