Minsel Sulawesi Utara
Terlibat Judi Online, 2 Warga Desa Lansot Diringkus Polres Minsel Sulawesi Utara
Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel mengamankan 2 orang tersangka tindak pidana judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tareran
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel mengamankan 2 orang tersangka tindak pidana judi togel online yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tareran.
Dua orang tersangka masing-masing berinisial RSS alias Steven (42) dan MTS alias Monot (58); keduanya merupakan warga Desa Lansot, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dengan adanya praktek judi togel online di wilayah Tareran.
"Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang, uang tunai senilai Rp. 504.000 dan dua unit Handphone Android, alat tulis bolpoin serta lembaran potongan kertas rekapan nomor pasangan dan kertas nomor syair," jelasnya Sabtu (16/9/2023)
Menurutnya pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.
"Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya (Ren)
Baca juga: "Enggak Mungkin" Jawaban Cak Imin Soal Wacana BBM Gratis Jika Jadi Cawapres
Baca juga: Kepala Kantor Syahbandar Perikanan Bitung Datangi Ruang Unit 2 Tipikor Satreskrim Polres Bitung
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.