Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Indonesia Capai Universal Health Coverage Tercepat di Dunia, Peserta JKN Tembus 262 Juta Orang 

Indonesia menjadi negara di dunia dengan capaian perlindungan sosial kesehatan semesta (universal health coverage) tercepat.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti berbicara dalam pertemuan dengan pimpinan media di Manado, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia menjadi negara di dunia dengan capaian perlindungan sosial kesehatan semesta (universal health coverage) tercepat. 

Tidak sampai 10 tahun, target Universal Coverage Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia bisa terwujud. 

"Sejauh ini, program JKN melindungi 262 juta orang peserta di Indonesia," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof Ali Ghufron Mukti dalam pertemuan dengan pimpinan media di Manado, Kamis (15/9/2023). 

Katanya, selain tercepat, UC di Indonesia yang dikelola BPJS Kesehatan menerapka sistem contributory. 

"Berbeda dari negara lain, Inggris misalnya, premi dipotong dari pajak," jelasnya lagi. 

Capaian positif dari sisi kepesertaan dan cakupan perlindungan, total dana kelolaan BPJS Kesehatan mencapai Rp 144 triliun. 

"Itu karena kepercayaan masyarakat," kata Ali. 

Menjawab kepercayaan masyarakat, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan terbaik. 

Hal ini tercermin dari slogan BPJS Kesehatan makin mudah, cepat dan setara.

"Pelayanan yang non diskriminatif," ujarnya lagi. 

Sebagai bentuk layanan terbaik, BPJS Kesehatan berani memberikan uang muka kepada RS atau faskes tingkat pertama. 

"Bahkan, tarif yang kita bayarkan dinaikkan. Pertama dalam sejarah JKN, kapitasi yang kita bayar ke faskes primer naik," ujarnya. 

Hal ini pula yang mendorong banyak rumah sakit, termasuk RS dan faskes swasta bondong-bondong mau menjadi mitra BPJS Kesehatan

Terkait itu, dalam tinjauan ke RS Bhayangkara Manado, Ali Ghufron menemukan fakta, 90 persen pasien peserta JKN. 

"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik. Jika ada rumah sakit yang layanannya tak sesuai, bisa diadukan di BPJS Satu," kata Ali Ghufron lagi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved