Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PBNU

Gus Yahya Berstatus Ketua Umum PBNU dan Kader PKB, Nahdlatul Ulama Terseret Politik Praktis?

Sorotan Gus Yahya berstatus Ketua Umum PBNU dan Kader PKB. Nahdlatul Ulama Terseret Berpolitik Praktis?

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Terbaru, sorotan tertuju pada Gus Yahya yang berstatus Ketua Umum PBNU dan Kader PKB. Pertanyaan muncul terkait apakah Nahdlatul Ulama terrseret politik praktis dengan PKB. 

"Sebagaimana halnya tidak boleh menyeret NU ke dalam partai yang lain untuk mendukung calon ini, calon itu,

karena tidak diperbolehkan oleh norma organisasi," ujarnya menegaskan.

Baca juga: Pantas Cak Imin Pilih Jadi Cawapres Anies, Ternyata Prabowo Diam-Diam Main Serong dengan Partai Lain

Gus Yahya larang anggota gunakan PBNU untuk ikut politik praktis

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengingatkan pengurus PBNU agar tidak mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yahya itu, PBNU akan memberikan sanksi jika masih ada pengurusnya yang melakukan politik praktis atas nama NU.

"Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis langsung kita tegur.

Kemarin, ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur," ujar Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.

"Karena, misalnya mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU. Ini endak boleh. Kita tegur.

Tapi, misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya, tapi kalau menggunakan lembaga itu tidak boleh," katanya lagi menegaskan.

Gus Yahya lantas mengungkapkan, ada mekanisme yang dilakukan PBNU dalam memberi sanksi terkait politik praktis tersebut.

Pertama, pengurus yang melakukan pelanggaran akan diingatkan terlebih dulu. Kemudian, jika masih mengulangi, akan ada peringatan kedua.

"Kalau diulangi lagi, ya bisa diberhentikan. Itu semua ada mekanismenya.

Jadi kita ikuti seperti itu, tapi biasanya sekali diperingatkan sudah kapok," ujar Gus Yahya.

Selain itu, Gus Yahya juga menegaskan jika ada bakal calon presiden (capres) yang mengatasnamakan NU, maka hal tersebut tidak boleh dilakukan.

Namun, kepada bakal capres yang bersangkutan NU tidak bisa memberikan sanksi apabila bukan pengurus PBNU.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved