Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PBNU

Apa Itu Mustasyar, Syuriah, Rais Aam dan Tanfidziah di Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU?

Berikut adalah beberapa istilah kepengurusan yang dimiliki oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) .

Editor: Aldi Ponge
via Kompas.com
Nahdlatul Ulama(NU). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa itu Mustasyar, Syuriah, Rais Aam dan Tanfidziah yang ada dalam susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) .

Diketahui, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah mengumumkan susunan PBNU untuk periode 2022-2027.

Ada 180 orang yang didapuk masuk dalam kepengurusan PBNU.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding kepengurusan periode sebelumnya yang hanya 150 orang.

Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengatakan, nantinya ratusan pengurus bukan hanya urus umat di Indonesia namun juga umat internasional.

"Maka semoga susunan kepengurusan yang besar kalau dihitung hampir ada 200 dari kepengurusan yang ada, karena sesuai kebutuhan," ujar Miftachul di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Stuktur di kepengerusuan PBNU menggunakan beberapa istilah, diantaranya seperti Mustasyar, Syuriah, Rais Aam, Katim Aam, A'wan, hingga Tanfidziyah.

Bagi beberapa pihak, terutama orang awam, istilah dalam susunan kepengurusan PBNU tentu akan terdengar asing.

Berikut adalah beberapa istilah kepengurusan yang dimiliki oleh PBNU, dikutip dari Kamus NU karya Muhammad Arief Albani yang dipublikasikan Repository IAIN Madura.

Mustasyar
 
Mustasyar adalah penasehat pengurus NU.

Anggota Mustasyar adalah para ulama' atau tokoh yang telah memberikan dedikasi pengabdian dan loyalitasnya kepada NU.

Syuriah

Syuriah berasal dari kata ‘syawara’ yang berarti bermusyawarah.

Syuriah ialah badan musyawarah pengambil keputusan tertinggi dalam NU, semacam dewan legislatif dalam negara.

Syuriah dipimpin oleh seorang rais ‘am.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved