Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Guru Honorer di Bogor Dipecat karena Laporkan Kepsek Pungli, Siswa SD Lakukan Demo

Seorang guru honorer di Bogor dipecat karena melaporkan kepsek yang diduga lakukan pungli.

Editor: Tirza Ponto
Twitter
Guru honorer di Bogor dipecat karena melaporkan kepsek yang diduga lakukan pungli. 

Bima Arya Pecat Kepala Sekolah

Lebih lanjut, kabar pemecatan Pak Reza yang viral ini lantas sampai di telinga Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima Arya pun melakukan investigasi atas dugaan pungli yang dilakukan Kepala SDN 1 Cibeureum, Nopi Yeni.

Hasil dari investigasi tersebut, Nopi Yeni terbukti melakukan gratifikasi.

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi," ungkap Bima Arya pada Rabu, dikutip dari Tribunnewsbogor.

Selain itu, pihaknya juga memberhentikan Nopi Yeni sebagai kepala sekolah.

"Jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," katanya.

Pak Reza Tetap Mengajar

Selain itu, Bima Arya juga menjelaskan bahwa Mohamad Reza Ernanda masih bisa mengajar di sekolah tersebut.

Hal itu karena pihaknya membatalkan keputusan pemecatan terhadap Pak Reza.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota," papar Bima Arya.

"Terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," sambungnya.

Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunnewsbogor.com/Wahyu Topami/Sanjaya Ardhi)

Baca juga: Viral, Karyawan Rumah Makan di Minut Sulawesi Utara Kumpul Uang Bantu Korban Kebakaran

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Baca berita lainnya di: Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved