Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Sindikat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap, 39 Orang Anak Buah Cassanova Ditangkap
Sindikat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Terungkap. Sebanyak 39 Orang Anak Buah Cassanova Ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sindikat jaringan narkoba Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova terungkap.
Sebanyak 39 orang anak buah Cassanova ditangkap Bareskrim Polri.
Mereka merupakan sebagian anak buah Fredy Pratama, gembong narkoba jaringan Internasional.
Gerombolan anak buah Fredy Pratama ini masih saja bisa menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski bosnya sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
Berikut fakta-fakta terungkapnya sindikat narkoba terbesar di Indonesia jaringan Fredy Pratama.
Ratusan Kilo Sabu Kemasan Teh
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia, meski bosnya sudah buron.
Jumlah barang yang diselundupkan mencapai ratusan kilo.
Mulai dari 100 kilogram bahkan sampai 500 kilogram.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama."
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Peran Anak Buah
Dijelaskan Wahyu Widada, beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap, masing-masing memiliki peran.
Mereka, kata Wahyu Widada, tersebar di sejumlah daerah.
Misalnya anak buah berinisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia.
Lalu NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya AR sebagai koordinator dokumen palsu dan DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu, FA dan SA berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.
Sedangkan yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI dan P.
Koordinator penarikan uang yakni YP dan DS.
"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," jelas Wahyu Widada.
Semua anak buah Fredy Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fredy Pratama di Thailand
Wahyu Widada menjelaskan Fredy Pratama saat ini diketahui sedang bersembunyi di Thailand.
Dari data keimigrasian Indonesia, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014.
Ia disebutkan masih terus megendalikan jaringannya di Thailand, bahkan sampai Malaysia.
Semua anak buahnya tersebut, kata Wahyu berada di bawah kendali gembong jaringan internasional ini.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelas Wahyu Widada.
Total 884 Orang Ditahan, 10,2 Ton Sabu Disita
Polri telah menangkap total 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Adapun jumlah itu akumulasi dari tahun 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu Widada.
Dalam periode yang sama, polisi sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucap Wahyu Widada.
Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita aset sejumlah Rp273,45 miliar, termasuk TPPU.
Adapun totalnya mencapai Rp10,5 triliun.
Dugaan Fredy Pratama Oplas
Mengutip BanjarmasinPost.com, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto mengungkapkan lambat laun Fredy Pratama pasti berhasil ditangkap.
Menurutnya, tidak ada kejahatan yang sempurna, meskipun Fredy Pratama berganti kewarganegaraan.
Termasuk jika Fredy Pratama melakukan operasi plastik (oplas) mengganti wajahnya, seperti kabar yang beredar.
"Kalau di dunia hukum ini tidak ada kejahatan yang sempurna. Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga. Tunggu waktunya saja," jelas Ernesto.
Perputaran Uang Capai Rp51 T
Data dari PPATK, jumlah perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sejak 2013 hingga 2023.
Sekretaris Utama PPATK Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati berdasar data 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Alderi, Selasa (12/9/2023).
PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.
Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.
"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," jelas Aldery.
Baca juga: Ingat Oge Arthemus? Pesulap, Dulu Kerap Pamer Aksi Buka Borgol, Kini Diborgol Lantaran Narkoba
Tayang di Tribunnews.com
Akhirnya Terungkap ASDP Masih Masukkan Kapal Karam Sebagai Aset, Ditanya JPU Saat Sidang Korupsi |
![]() |
---|
Gempa Bumi Guncang NTT Jumat 15 Agustus 2025, Gempanya Baru Saja Terjadi, Berikut Info Lengkap BMKG |
![]() |
---|
Hadiri Evaluasi RPJMD 2025-2029, Wabup Boltim Tegaskan Program Harus Berdampak Bagi Warga |
![]() |
---|
Tangisan Asri Welas Pecah saat Melayat ke Rumah Duka Mpok Alpa: Soal Sakitnya Dia Tak Pernah Cerita |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini: Politisi Pindah PSI, Sosok Moses Singal yang Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.