Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Anggota Polantas Tewas Kecelakaan Setelah Bertugas Amankan KTT ASEAN, Terserempet Bus

Kronologi seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) tewas dalam kecelakaan di Jakarta.

Editor: Tirza Ponto
HO
Ilustrasi - kecelakaan itu terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pasca ia melakukan pengamanan KTT ASEAN pada Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 14.50 WIB. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib tragis dialami seorang anggota polisi lalu lintas ( Polantas ).

Ia dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan.

Insiden kecelakaan maut itu terjadi pasca ia menjalankan tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta.

Identitas sang polisi pun terungkap.

Hal itu dipaparkan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.

Ia mengatakan bahwa anggota Polri yang meninggal tersebut bernama Iptu Jarot Ripiyanto dan bertugas di Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Kejadian kecelakaan itu terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur pasca ia melakukan pengamanan KTT ASEAN pada Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 14.50 WIB.

"Meninggal dunia kecelakaan lalu lintas pada saat bertugas pengamanan KTT ASEAN. Habis pengamanan di objek strategis (akomodasinya USA), baru selesai shift siang," kata Bayu dalam keteranganya, Minggu (10/9/2023).

Kronologi

Adapun dijelaskan Bayu insiden kecelakaan itu terjadi bermula pada saat Iptu Jarot melintas di Jalan MT Haryono dari arah barat menuju timur dengan menggunakan sepeda motornya.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban kemudian terserempet bumper kendaraan minibus hingga terjatuh.

"Kendaraan sepeda motor berpindah lajur ke kanan dan terserempet bumper depan sebelah kiri kendaraan minibus Toyota Innova," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di dalam perjalanan ke rumah sakit lantaran mengalami sejumlah luka.

Sementara itu pengendara mobil yang terlibat kecelakaan pun kini telah diamankan.

"Selanjutnya pengemudi kendaraan sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perjalanan dan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati. (Sedangkan pemobil) sudah diamankan," ujarnya.

Kini jenazah Iptu Jarot pun kata Bayu telah dikebumikan dan almarhum pun mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

"Almarhum kemarin dinaikan pangkatnya dinaikan setingkat lebih tinggi jadi AKP Anumerta," pungkasnya.

Tips Aman Berkendara

Dikutip dari nationwide.com dan dishub.bulelengkab.go.id, berikut tips aman untuk mengendarai mobil perjalanan jarak jauh:

1. Fokus Mengemudi

Jangan lakukan hal lain saat sedang mengemudi mobil.

Pertahankan kefokusan serta jangan bermain HP saat sedang menyetir mobil.

2. Hati-hati dalam Mengemudi

Berhati-hati saat mengendari mobil dan patikan tidak melebihi batas kecepatan.

3. Waspada dan Beri Jarak

Waspadai pengemudi disekitar dan berilah jarak agar tidak terlalu dekat dengan kendaraan mobil lainnya.

4. Persiapkan Kendaraan

Pastikan mobil dalam keadaan baik dan tidak rusak.

5. Persiapkan Kondisi Tubuh

Siapkan badan yang sehat, makan yang bergizi, dan istirahat yang cukup saat akan melakukan perjalanan jauh.

Jika mengantuk saat mengendari mobil berhentilah untuk beristirahat.

6. Kenakan Sabuk Pengaman

Selalu kenakan sabuk pengaman dan berkendaralah dengan keadaan tenang.

Selain itu, pengemudi jangan mengambil barang yang jatuh di dalam mobil.

Siapkan barang-barang yang dibutuhkan agar mudah dijangkau seperti biaya tol, kartu tol.

7. Cek Perlengkapan Kendaraan

Pengemudi harus memastikan seluruh peralatan tambahan pada kendaraan seperti dongkrak, obeng, tang, kunci pas, dan lain sebagainya.

8. Berkendara Sesuai Jalur

Dalam berkendara penting untuk mengetahui kendaraan berada di jalur yang sesuai.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Usai Terjerat Kabel Fiber Optik yang Menjuntai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita lainnya di: Google News

 

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved