Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tertabrak Ketika Hendak Nyalip, Pengemudi Truk Kabur

Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada kemarin hari Selasa siang.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KECELAKAAN MAUT - Kecelakaan di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jateng pada Selasa (5/8/2025) siang pukul 14.15 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan satu unit truk. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) pada kemarin hari Selasa siang.

Insiden nahas itu melibatkan kendaraan truk dan dua sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Siswa SMP Tewas, Motor Oleng Tabrak Truk Sampah

Musibah kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Tepatnya kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (5/8/2025) siang.

Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk dalam insiden yang melibatkan tiga kendaraan.

Peristiwa maut itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, melibatkan dua sepeda motor dan satu unit truk.

Dua motor yang terlibat adalah Honda Beat AD 4825 YP dan Honda CB AD 5797 KH.

Sementara truk yang terlibat dalam kejadian belum diketahui nomor polisinya.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, ketiga kendaraan tersebut melaju dari arah selatan ke utara.

Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat diduga mencoba menyalip truk di depannya.

Namun, motor tersebut justru menyenggol bumper truk dan terjatuh ke kolong kendaraan berat itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved