Korupsi PT Air Manado
Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado: Kembali Jadi Saksi, Ferro Taroreh Pertanyakan Status Imba
Hingga saat ini Kejati Sulawesi Utara tak menetapkan Imba sebagai tersangka kasus korupsi PT Air Manado. Padahal, ia sudah dikenakan pidana tambahan.
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Terpidana kasus korupsi PT Air Manado, Ferro Taroreh, yang jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/9/2023).
Imba diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 2 miliar.
Apabila tidak dikembalikan, maka harus menjalani pidana kurungan selama dua tahun.
Anehnya, Imba dijatuhi hukuman pidana tambahan tapi belum ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Korupsi-PT-Air-Manado-Foto-Dokumentasi-Tribun-Manado-Nielton-Durado-Caption-Terpidana-kasus.jpg)