Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado: Kembali Jadi Saksi, Ferro Taroreh Pertanyakan Status Imba

Hingga saat ini Kejati Sulawesi Utara tak menetapkan Imba sebagai tersangka kasus korupsi PT Air Manado. Padahal, ia sudah dikenakan pidana tambahan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Terpidana kasus korupsi PT Air Manado, Ferro Taroreh, yang jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/9/2023). 

Imba diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 2 miliar.

Apabila tidak dikembalikan, maka harus menjalani pidana kurungan selama dua tahun. 

*Korupsi PT Air Manado Foto Dokumentasi Tribun Manado Nielton Durado.  *Caption: Terpidana kasus
Terpidana kasus korupsi PT Air Manado, Ferro Taroreh, yang jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/9/2023).

Anehnya, Imba dijatuhi hukuman pidana tambahan tapi belum ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved