Korupsi PT Air Manado
Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado: Kembali Jadi Saksi, Ferro Taroreh Pertanyakan Status Imba
Hingga saat ini Kejati Sulawesi Utara tak menetapkan Imba sebagai tersangka kasus korupsi PT Air Manado. Padahal, ia sudah dikenakan pidana tambahan.
|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Terpidana kasus korupsi PT Air Manado, Ferro Taroreh, yang jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/9/2023).
Imba diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 2 miliar.
Apabila tidak dikembalikan, maka harus menjalani pidana kurungan selama dua tahun.

Anehnya, Imba dijatuhi hukuman pidana tambahan tapi belum ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi PT Air Manado
Hukuman Bertambah, Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Langsung Kasasi ke MA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hukuman Terpidana Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Ditambah |
![]() |
---|
Terpidana Kasus Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Kecewa dengan Status Jimmy Rimba Rogi |
![]() |
---|
Alasan Terdakwa Joko Suroso Ajukan Banding Pasca Divonis 5 Tahun pada Korupsi PT Air Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi PT Air Manado Joko Suroso Divonis Jauh dari Tuntutan Kejati Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.