Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Sidang Kasus Korupsi PT Air Manado: Kembali Jadi Saksi, Ferro Taroreh Pertanyakan Status Imba

Hingga saat ini Kejati Sulawesi Utara tak menetapkan Imba sebagai tersangka kasus korupsi PT Air Manado. Padahal, ia sudah dikenakan pidana tambahan.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Terpidana kasus korupsi PT Air Manado, Ferro Taroreh, yang jadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ferro Taroreh, terpidana kasus korupsi PT Air Manado, kembali jadi saksi dalam sidang untuk terdakwa Joko Suroso, akhir pekan lalu. 

Dalam sidang tersebut, Ferro Taroreh kembali menjelaskan awal mula kerja sama antara WMD Belanda dan PDAM Manado yang kini jadi kasus korupsi

Ferro Taroreh juga membeberkan bila terdakwa Joko Suroso setahu dirinya hanyalah translater, bukan orang yang berwenang di WMD Belanda. 

Usai memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, Ferro Taroreh kembali mempertanyakan status mantan Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi alias Imba, yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, Kejati Sulut seakan takut untuk menetapkan Imba sebagai tersangka. 

Ferro Taroreh beranggapan dalam setiap fakta persidangan sudah jelas terbukti bahwa mantan Wali Kota Manado dua periode tersebut ikut menandatangani kerja sama antara WMD Belanda dan Pemkot Manado. 

"Masa saya yang mantan Ketua DPRD Manado ditahan, tapi wali kota justru tidak ditetapkan tersangka," ungkapnya. 

Tak hanya itu, hakim juga sudah memberikan pidana kepada Imba yakni uang pengganti sekitar Rp 2 miliar.

"Ini artinya Imba juga terlibat. Tapi entah kenapa Kejati Sulut seakan tak mau menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkapnya. 

Ferro Taroreh juga menyayangkan sikap Kejati Sulut yang terkesan pilih kasih dalam menetapkan tersangka di kasus korupsi PT Air Manado

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A54 5G September 2023, Gawai Kelas A dengan Fitur Unggulan

Baca juga: Pemilihan Nyong dan Noni Sulawesi Utara 2023 Dibuka, Ini Kata Steven Kandouw

"Mungkin kami ini tidak dekat dengan kekuasaan, jadi langsung ditahan. Sedangkan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan seperti Imba tak akan jadi tersangka," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, hakim Agus Dharmanto menjatuhkan pidana tambahan kepada Imba yang disebut terlibat dalam kasus korupsi PT Air Manado

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved