Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2023

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023, Simak Juga Cara Cari Formasi, Ada Juga Untuk PPPK

Sementara, untuk periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.

Editor: Alpen Martinus
Humas KemenPANRB
CPNS 2023 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi para pencari kerja yang ingin menjadi abdi negara.

Pemerintah seger membuka lowongan kerja untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Seperti tahun sebelumnya, ada banyak formasi yang dibuka.

Baca juga: Bocoran Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Yuk Belajar Biar Bisa Lulus Tes SKD dan SKB

Tinggal pelamar memilih lowongannya, tentu sesuai dengan bidang pendidikannya.

Sebab selain lulusan sarjana, dibuka juga untuk lulusan SMA dan SMK.

Selain itu, ada juga pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Semua pounya peluang yang sama untuk mengikuti tes.

Baca juga: Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Lengkap dengan Bocoran Soal Tes SKD dan SKB

Berikut cara melihat formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadwalkan pengumuman formasi CPNS akan dilakukan mulai 16 hingga 30 September 2023.

Selain itu, pada periode tersebut juga akan ada pengumuman formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh masing-masing instansi.

Sementara, untuk periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 16 Oktober 2023.

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Karateristik Pribadi CPNS 2023, Lengkap dengan Pembahasan

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Pada seleksi tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi 72 instansi pemerintah pusat yakni sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Adapun formasi untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved