Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Ingat Mayor Dedi Hasibuan? Perwira TNI yang Geruduk Polrestabes Medan Cuma Dipenjarakan 7 Hari

Mayor Dedi Hasibuan merupakan Perwira Kodam I/ Bukit Barisan yang geruduk Polrestabes Medan kabarnya menjalani hukuman penjara selama 7 hari.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Pantas Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI, Punya Niat Ini saat Bawa Pasukan ke Polrestabes Medan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Mayor Dedi Hasibuan?

Mayor Dedi Hasibuan merupakan Perwira Kodam I/ Bukit Barisan yang geruduk Polrestabes Medan.

Kini kabarnya dia harus menjalani hukuman penjara selama 7 hari.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Vivo V29, Ponsel Terbaru yang Unggul di Sektor Fotografi, Dijual Segini

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan sudah dipenjarakan di tahanan Polisi Militer.

Namun, penahanan cuma tujuh hari saja, atau satu minggu.

Selain hukuman kurungan badan di tempat khusus (Patsus), Mayor Dedi Hasibuan juga dijatuhi sanksi disipilin lainnya.

"Sanksi disiplinnya berupa lari pakai ransel, dan piket selama satu minggu," kata Rico, Selasa (5/9/2023). 

Ia menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan sudah menjalani hukuman yang diberikan institusi TNI AD.

Panglima Minta Mayor Dedi Hasibuan Ditindak Tegas

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengaku sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI dan Panglima Kodam I/Bukit Barisan untuk 'menyikat' Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Polrestabes Medan.

Kata Panglima TNI, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang melakukan penggerudukan dan intimidasi terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa itu sangat tidak etis.

Sebagai prajurit TNI, tidak sepatutnya Mayor Dedi Hasibuan bertindak arogan membawa pasukannya ke Polrestabes Medan.

"Saya kira kurang etis prajurit TNI melakukan hal seperti itu. Saya sudah perintahkan Danpom TNI langsung diperiksa," kata Yudo, Senin (7/8/2023).

Yudo mengatakan, dia akan memeriksa terlebih dahulu apa masalah yang terjadi.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved