Berita Nasional
Sosok Nana Sudjana, Jenderal Bintang Tiga Polri yang Jadi Pj Gubernur Jateng, Mantan Kapolda Sulut
Nana Sudaja merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan kini menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Prabowo.
Ini merupakan jabatan terakhir Nana sebelum diangkat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI per 5 April 2023.
Saat ini Nana sudah pensiun dari Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal atau jenderal bintang tiga.
Daftar Nama Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Tito
Daftar lengkap 9 Pj gubernur yang dilantik pagi ini oleh mendagri:
1. Pj Gubernur Sumatera Utara, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin (Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat) menggantikan Edy Rahmayadi.
2. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden) menggantikan Ridwan Kamil
3. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Polisi (Purn) Nana Sudjana (Inspektur Utama di Sekjen DPR RI) menggantikan Ganjar Pranowo.
4. Pj Gubernur Bali, Sang Mahendra Jaya (Stafsus Mendagri) menggantikan I Wayan Koster.
5. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia Kalake (Sesmenko Marves) menggantikan Viktor Laiskodat.
6. Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harrison Azroi (Sekda Provinsi Kalimantan Barat) menggantikan Sutarmidji.
7. Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Baharuddin (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri) menggantikan Andi Sudirman
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi (Sekjen Kemenkumham) menggantikan Ali Mazi
9. Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun (Sekda Papua) menggantikan Lukas Enembe.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang selesai masa tugasnya pada 5 September 2023.
Penunjukan Pj Gubernur ini untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024.
Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Diketahui, sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.