Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra Samrat 2023

Hari Pertama Operasi Zebra Samrat 2023, Ditlantas Polda Sulawesi Utara Tilang 153 Pelanggar

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak menggunakan helm, yaitu 76 pelanggar. Paling banyak berusia 31-35 tahun.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Rhendi Umar/Tribun Manado
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi dan Jajaran saat mengecek lokasi sirkuit Uji SIM di Satpas Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 hari pertama yang berlangsung pada Senin (4/9/2023). 

Dari data yang dihimpun Tribunmanado.co.id, angka tilang mencapai 153 sedangkan teguran 407.

Yang tidak memakai helm mencapai 76 pelanggar, melawan arus satu pelanggar, tidak memakai sabuk pengaman lima pelanggar, melebihi muatan empat pelanggar, dan knalpot brong 67 pelanggar.

Untuk usia pelanggar paling banyak yaitu 31-35 tahun.

Kemudian profesi pelanggar tertinggi adalah karyawan swasta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, mengatakan operasi ini dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar.

"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya, Selasa (5/9/2023).

Dia berharap pengguna jalan bisa aman, nyaman, dan tertib saat berada di jalan.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya agar melengkapi diri dan kendaraan serta patuhi aturan berlalu lintas yang ada. Agar melaksanakan perjalanan di jalan tidak ada hambatan dan selamat sampai tujuan," ujarnya.

36 Pemotor Tak Pakai Helm Saat Hari Pertama Operasi Zebra Samrat 2023 di Bitung Sulawesi Utara

Baca juga: Live Streaming Gratis Timnas Indonesia vs Turkmenistan, Kick Off Pukul 19.00 WIB, Nonton Disini

Baca juga: Chord DJ Mahesa - Tragedi Kamar Mandi - Kunci Gitar G

Sebanyak 69 pengendara motor kedapatan melakukan pelanggaran di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelanggaran didapati personel Satlantas Polres Bitung ketika menggelar Operasi Zebra Samrat 2023 hari pertama, Senin (4/9/2023).

Pasca apel gelar pasukan, Operasi Zebra Samrat 2023 yang dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Tommy B Souissa bersama personel Satlantas Polres Bitung langsung beraksi di sepanjang Jalan 46 SH Sarundajang dan Wolter Monginsidi, Kota Bitung.

"Jadi metode yang kami gunakan sistem hunting di hari pertama Operasi Zebra Samrat pagi hari dan sore," kata Kasatlantas Polres Bitung, AKP Novita MR Citra.

Adapun hasil Operasi Zebra Samrat adalah 75 set tilang dengan barang bukti 17 kendaraan bermotor, 37 STNK, dan 21 SIM.

Baca juga: Daftar 10 Jajanan Kaki Lima Paling Enak di Dunia Versi Taste Atlas, Ada 2 Asal Indonesia

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy S23 Ultra Terbaru, Punya Spek Super Gahar, Dijual Segini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved