Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Camat di Minut Viral

Camat Kalawat Segera Dipanggil Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit Tegaskan Kasus Sedang Berproses

Ferlie Indria Nassa yang berkampanye di acara pemakaman akan dimintai keterangan. Selain itu, Bawaslu Minut juga akan memanggil saksi lain.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Pribadi
Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Waldi Mokodompit. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera memanggil Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa.

Hal itu disampaikan Waldi Mokodompit, Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minut, Sulawesi Utara.

"Sejak kasus ini viral di media online dan media sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung menindaklanjuti hal itu," kata Waldi Mokodompit, Selasa (5/9/2023).

Waldi Mokodompit menegaskan penanganan kasus ini harus dalam bingkai regulasi.

Dalam hal ini pijakan Bawaslu Minut adalah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

"Kasus ini tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu, sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal," ucapnya.

Dengan begitu, Bawaslu Minut melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat, hingga kasus ini menjadi temuan.

"Dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah diregistrasi dan saat ini sedang diproses sesuai aturan," ujarnya.

Bawaslu Minut juga akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai klarifikasi, termasuk oknum camat.

"Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini, tapi sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini," ungkapnya.

Waldi Mokodompit menyebut, mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran tujuh hari sejak diketahui, dan itu hari kerja bukan hari kalender.

"Untuk penanganan kasusnya tujih tamba tujuh hari kerja," sebutnya.

Dirinya mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang terus memantau kasus ini.

Hal itu merupakan wujud nyata mengawal proses pemilu.

Baca juga: Daftar Finalis Nyong Noni Sulawesi Utara 2023, Kartika Devi Tanos Sayangkan 6 Daerah Tak Kirim Wakil

Baca juga: 20 Finalis Ikut Pemilihan Nyong Noni Sulawesi Utara Edisi HUT Emas Tahun 2023

"Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai mengundang saksi untuk diklarifikasi termasuk segera memanggil oknum camat," tegasnya lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved