Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pantas Masih Jadi Misteri Siapa Pemilik 120 Emas Batangan yang Ditemukan Seorang Pria di Kereta

Misteri penemuan timbunan emas batangan pada 2019 lalu masih belum terpecahkan. Belum diketahui siapa pemilik dari 120 emas batangan 

Editor: Indry Panigoro
Sriwijaya post
Emas Batangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - “Meskipun dilakukan penyelidikan ekstensif, pemilik emas batangan tersebut belum dapat ditentukan."

“Dengan demikian, baik pemilik emas maupun hubungannya dengan kemungkinan kejahatan properti tidak dapat ditentukan,” imbuh jaksa yang menutup kasus tersebut.

“Karena emas berada dalam paket untuk ICRC, dapat diasumsikan pemilik yang tidak diketahui ingin menyerahkan emas tersebut kepada organisasi ini. Oleh karena itu, temuan tersebut diserahkan kepada ICRC.”

ICRC mengatakan, mereka belum menerima emas tersebut tetapi berniat menjualnya untuk membantu mendanai operasional di seluruh lokasi yang terkena dampak kekerasan dan konflik di dunia.

“Sumbangan yang diterima akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembiayaan operasi ICRC di seluruh dunia, yang didedikasikan untuk melindungi dan membantu masyarakat paling rentan yang terkena dampak perang dan kekerasan,” ujar organisasi tersebut.

ICRC menambahkan, meskipun organisasi itu menghargai semua dukungan, mereka menyerukan agar sumbangan diberikan melalui cara biasa.

Ya misteri penemuan timbunan emas batangan di Swiss pada 2019 lalu masih belum terpecahkan.

Belum diketahui siapa pemilik dari 120 emas batangan yang berlabel ICRC tersebut.

ICRC berniat menjualnya untuk membantu mendanai operasional di seluruh lokasi yang terkena dampak kekerasan dan konflik di dunia.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Timbunan 120 emas batangan yang ditemukan secara misterius di kereta api Swiss pada Oktober 2019, diberikan kepada Palang Merah karena tak ditemukan pemiliknya.

Emas-emas itu ditemukan oleh petugas di kereta dalam perjalanan dari St Gallen ke Lucerne, kata kantor kejaksaan pada Jumat (25/8/2023).

Beberapa emasnya berlabel "barang berharga ICRC", diduga merujuk pada Komite Palang Merah Internasional yang berbasis di Jenewa.

"Paket tersebut berisi 120 emas batangan... yang diberi label dengan logo dan nomor seri," kata kejaksaan Lucerne dikutip dari kantor berita AFP, seraya menambahkan bahwa berat total benda tersebut adalah 3,7 kilogram.

Tidak disebutkan berapa nilai emas-emas batangan tersebut, tetapi harga untuk 24 karat saat ini sekitar 60.000 dollar AS (Rp 914,63 juta) per kilogram.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved