Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Polri Lantaran Diduga Promosikan Judi Online, Ada Seleb Senior

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin menyeret nama 26 artis lantaran mempromosikan judi.

Editor: Alpen Martinus
egambleonline.com via Tribun Pekanbaru
ilustrasi judi online 

Ada beberapa faktor yang masuk dalam pertimbangan Zainul Arifin.

Salah satunya ialah rentang waktu video konten yang sudah tersebar sejak 2017 hingga sekarang.

"Rentang waktu kejadian dari 2017 hingga 2023. Dalam durasi konten yang disampaikan minimal tidak sampai 1 menit," ungkapnya.

Lebih lanjut diungkap Zainul Arifin bahwa diperkirakan bayaran yang diterima para artis mencapai Rp100 juta.

Imbalan tersebut sebagai jasa promosi yang dianggap membujuk masyarakat.

"Diduga mereka mendapat Imbalan jasa minimal Rp10 juta, ada yang lebih Rp100 juta," ucapnya.

Pertimbangan terakhir ialah konten yang dibuat 26 artis disebut dilakukan secara sadar.

"Mereka secara sadar dan sengaja dengan modus game online," imbuhnya.

Dari 26 artis yang dilaporkan nama Wulan Guritno pertama kali disebut.

Selanjutnya, Zainul Arifin mengungkap rata-rata yang dilaporkan berstatus sebagai artis, penyanyi, komedian, dan pemain film.

"Ada 26 orang yang videonya sudah beredar. Salah satunya Wulan Guritno," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, heboh Wulan Guritno terseret kasus judi online.

Jika 2 tahun silam aktris Shandy Aulia dilaporkan, terbaru Wulan Guritno bakal diperiksa.

Sama dengan Shandy Aulia yang terseret judi online lantaran mempromosikan sejumlah website judi online, Wulan Guritno pun masuk dalam daftar nama artis yang akan dipanggil Bareskrim Polri.

Polisi berencana memanggil sejumlah artis dan influencer termasuk Wulan Guritno yang kembali viral atas videonya yang mempromosikan website judi online.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved