Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

26 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Polri Lantaran Diduga Promosikan Judi Online, Ada Seleb Senior

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin menyeret nama 26 artis lantaran mempromosikan judi.

Editor: Alpen Martinus
egambleonline.com via Tribun Pekanbaru
ilustrasi judi online 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia hiburan tanah air tengah dikejutkan dengan kabar dugaan terlibatnya sejumlah artis dalam judi online.

Bahkan sejauh ini sudah ada 26 artis yang diduga ikut mempromosikan judi online melalui konten mereka.

Nama mereka pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Judi Online Diduga Mewabah di Manado Sulawesi Utara, Sejumlah Pengguna Ngaku Kecanduan


Video Wulan Guritno promosi situ yang diudga judi online. (Instagram)

Tak disangka nama seorang artis senior pun disebut.

Tak hanya sekadar laporan saja, ternyata banyak dari para artis tersebut videonya sudah tersebar.

Kini tinggal menunggu proses untuk mereka diproses hukum.

Sederet artis dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas konten bermuatan judi online.

Baca juga: Marief Mokodompit Dukung Langkah Kementerian Kominfo RI Blokir Situs Judi Online

Nama Wulan Guritno menjadi salah satu artis yang dilaporkan ke polisi.

Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin menyeret nama 26 artis lantaran mempromosikan judi.

Sikap tegas dilakukan Zainul Arifin lantaran ingin menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Oleh karena itu ia menempuh jalur hukum untuk menjerat 26 artis tersebut.

Baca juga: Puluhan Warga Sulut Bekerja di Perusahaan Judi Online dan Investasi Bodong di Kamboja

"Pengaduan berkenaan dengan video konten memuat judi diduga dilakukan oleh 26 publik figur," ujar Zainul Arifin dikutip Sripoku.com dari YouTube KH Infotainment, Seni (4/8/2023).

"Maka dari itu kita sudah sampaikan ke Bareskrim terkait peristiwa pidana ini," lanjutnya.

Sikap tegas Zainul Arifin dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved