Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Tim 2 Resmob Polres Bitung Sulawesi Utara Tangkap Seorang Pria Pengangguran Karena Aniaya Perempuan

Seorang lelaki memukul perempuan berkali-kali. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Bitung.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
CH alias Ian (27) ditangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang pria pengangguran berinisial CH alias Ian (27) ditangkap Tim 2 Resmob Polres Bitung.

Ian dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.

Pelaku memukul pipi kiri dan kanan korban perempuan berulang-ulang bernama Febiola Oping (20).

Ketika melakukan aksinya, Ian sambil menggenggam senjata tajam.

Menurut Ipda Iwan Setyabudi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023) pukul 03.39 Wita di sebuah rumah di Perumahan Asabri II, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung Sulawesi Utara.

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Redmi 10A Periode Akhir Agustus 2023. Miliki Spek Gahar, Dijual Rp Sejutaan

Baca juga: Lulus Tanpa Skripsi, Sebelumnya Pernah Diterapkan di Universitas Sam RatulangiĀ Manado Sulawesi Utara

"Korban ditangkan Tim Resmob 2 Polres Bitung pada Senin (28/8/2023) di rumah temannya di Kecamatan Maesa," kata Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (31/8/2023).(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved