Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Seekor Anjing Mati Diduga Disiksa Pemilik, Sempat Ingin Dirawat Orang Lain

Anjing tersebut diperkirakan baru berusia enam bulan. Kabarnya, anjing tersebut pernah akan dirawat orang lain namun tak diperbolehkan.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado
Anjing mati diduga disiksa oleh pemiliknya di Taman Impian Ria, Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seekor anjing ditemukan mati di sebuah rumah di Taman Impian Ria, Kota Bukit Mertajam, Negara Bagian Penang, Malaysia.

Anjing berjenis rottweiler tersebut diperkirakan baru berusia enam bulan.

Kabarnya, anjing itu mati karena disiksa pemiliknya.

Anjing tersebut ditemukan mati dalam keadaan leher bertali.

Ia terkapar begitu saja di halaman depan rumah.

Menurut media Oriental Daily, kejadian ini terungkap melalui unggahan Facebook Penang Hope Of Strays (PHOS).

Laporan kemudian diajukan ke Departemen Pelayanan Veteriner (DVS) dan tim bergegas ke lokasi kejadian.

Menurut kesaksian tetangga, anjing rottweiler tersebut berusia enam bulan dan dibeli seharga 1.800 ringgit (Rp 5,9 juta).

Tetangga juga mengeklaim pemiliknya sering memukuli anjing tersebut dan tidak mengizinkan orang lain merawatnya.

Laporan yang dikutip dari World of Buzz pada Minggu (27/8/2023) menyatakan, pemilik mengeklaim bahwa mereka pencinta anjing dan kematian hewan itu adalah kecelakaan.

Baca juga: Momen Pemilu dan Pilkada 2024 Pengamat Politik Sulawesi Utara Minta Kepala Daerah Netral

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Oppo A16 Akhir Agustus 2023, Gawai Sejutaan, Miliki Spek Gahar, Rilis 2021

Berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan tahun 2015 di Malaysia, orang yang dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan atau penelantaran hewan dapat dipenjara tiga tahun, dikenakan denda mulai dari 20.000 ringgit (Rp 65,5 juta) hingga maksimal 100.000 ringgit (Rp 327,88 juta), atau keduanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seekor Anjing Mati Diduga Disiksa Pemilik di Rumah".

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved