Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Pantas AKP Hafiz Paesal Lubis Bisa Tilep Rp 3,7 Miliar Uang Koperasi Brimob, Ternyata Pakai Trik ini

Pelaku merupakan AKP Hafiz Paesal Lubis, Ketua Primer Koperasi Polisi Sat Brimob Polda Sumut.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun-Medan.com/Edward Gilbert)
Tersangka AKP Hafiz Paesal Lubis (kaos abu) saat berada di ruang tahap II Kejari Medan dalam kasus dugaan penggelapan uang koperasi Sat Brimob Polda Sumut Rp 3,7 miliar, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi citra kepolisian tercoreng.

Kali ini sosok yang membuat citra kepolisian jadi tidak baik adalah sosok AKP Hafiz Paesal Lubis.

AKP Hafiz Paesal Lubis ketahuan tilep uang Rp 3,7 miliar milik Brimob Polda Sumatera Utara.

Trik AKP Hafiz Paesal Lubis akhirnya terungkap.

Tipu muslihat AKP Hafiz Paesal Lubis itu terbongkar.

Awal mula sampai niat jahat AKP Hafiz Paesal Lubis itu terkuak ternyata dari hal ini.

AKP Hafiz Paesal Lubis, Ketua Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Sat Brimob Polda Sumut menggelapkan uang koperasi senilai Rp 3,7 miliar.

Dalam persidangan terungkap, uang yang digelapkan AKP Hafiz Paesal Lubis itu untuk membuka usaha tambak ikan dan mengurus tanah warisan.

Tersangka AKP Hafiz Paesal Lubis (kaos abu) saat berada di ruang tahap II Kejari Medan dalam kasus dugaan penggelapan uang koperasi Sat Brimob Polda Sumut Rp 3,7 miliar, Kamis (13/7/2023).
Tersangka AKP Hafiz Paesal Lubis (kaos abu) saat berada di ruang tahap II Kejari Medan dalam kasus dugaan penggelapan uang koperasi Sat Brimob Polda Sumut Rp 3,7 miliar, Kamis (13/7/2023). (Tribun-Medan.com/Edward Gilbert)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti mengatakan, terungkapnya penggelapan uang koperasi yang dilakukan AKP Hafiz Paesal Lubis ini bermula pada Jumat, 25 Februari 2023 silam.

Saat itu, terdakwa AKP Hafiz Paesal Lubis hendak berangkat Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) ke Bandung.

Karena yang bersangkutan akan sekolah, Sat Brimob Polda Sumut, khususnya pengurus koperasi kemudian meminta agar AKP Hafiz Paesal Lubis segera menyerahkan jabatannya ke yang lain.

Namun, Hafiz tidak mau menyerahkan posisinya itu.

Hafiz mengatakan, bahwa uang koperasi yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI) jumlahnya Rp 4.046,559,431,39.

Lalu, pengurus koperasi pun meminta surat kuasa dari Hafiz, dengan tujuan ingin mengecek uang yang ada di BSI.

Namun, Hafiz menolaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved