Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemuda Aceh Dianiaya Paspampres

7 Fakta Pemuda Aceh Tewas, Diduga Dianiaya Paspampres hingga Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Kini disebut-sebut Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Fakta Pemuda Aceh Tewas, Diduga Dianiaya Paspampres hingga Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati 

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

3. Minta Tebusan Rp 50 Juta

3. Minta Tebusan Rp 50 Juta

Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen. Imam diduga tewas akibat dianiaya oknum Paspampres di Jakarta.
Rumah orang tua almarhum Imam Masykur di Desa Mon Keulayu, Gandapura Bireuen. Imam diduga tewas akibat dianiaya oknum Paspampres di Jakarta. (Kolase Tribunnews.com)

Dalam unggahan instagram @rakan_aceh, Imam meminta uang Rp 50 juta sebagai tebusan, agar dirinya selamat dan tak lagi dianiaya.

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis caption Instagram @rakan_aceh.

Diketahui Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

4. Kronologi Keluarga Tahu Imam Tewas

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved