Berita Viral
Dulu Emak-emak ini Nyali Bongkar Basecamp Narkoba Kini Minta Tolong Polisi, Alami Hal Tak Masuk Akal
Belasan emak-emak penggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, di Jambi, membuat laporan polisi karena diteror diduga oleh bandar narkoba.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat aksi emak-emak di jambi yang bongkar basecamp narkoba?
Dulu mereka dengan garangnya bongkar basecamp narkoba.
Kini emak-emak tersebut minta tolong ke polisi.
Itu gegara hal tak masuk akal yang mereka alami.
Para emak-emak itu kini diteror.
Rumah mereka dilempari kotoran manusia.
Belasan emak-emak penggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Juli lalu, membuat laporan polisi karena diteror diduga oleh bandar narkoba.
Emak-emak yang tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi itu, tiba di Mapolresta Jambi sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (24/8/2023).
Mereka menjalani pemeriksaan satu persatu di ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi terkait intimidasi yang dialami.
"Kami ramai-ramai datang lapor ke polisi karena menerima ancaman dari diduga bandar setelah penggerebekan basecamp narkoba," kata Wati, warga RT 05 di Mapolresta Jambi.
Dia mengatakan, dua hari usai penggerebekan sarang narkoba, ada seorang berinisial D yang diduga bandar mendatangi dirinya.
D mempertanyakan mengapa Wati menghancurkan basecamp tersebut.
"Saya bilang tidak tahu apa-apa. D langsung pergi dan berkata, 'Awas ya'," kata Wati menirukan ucapan D.

Sepekan kemudian, Wati kembali bertemu dengan D di jalan. D kemudian melontarkan makian kepada Wati.
Tidak hanya itu, Wati juga menyebut rumah tetangganya selama empat hari dilempari kotoran manusia oleh orang tak dikenal pada malam hari.
"Kami menduga kejadian ini berhubungan dengan penggerebekan basecamp, karena itu terjadi setelah basecamp tutup. Padahal sebelumnya tidak pernah terjadi," kata Wati.
Dengan adanya sejumlah teror, Wati berharap pihak kepolisian segera menangkap D.
Warga khawatir karena D masih saja berkeliaran di sekitar rumah mereka.
Sementara, Sekretaris RT 05, Didin mengatakan, emak-emak yang datang ke kantor polisi berjumlah 15 orang.
"Ya, hari ini kita berikan keterangan dan menjadi saksi. Kami juga melapor karena ada warga yang diancam dan rumahnya dilempari kotoran," kata Didin.
Rumah yang dilempari kotoran merupakan milik warga bernama Rosti.
Selanjutnya polisi mengatakan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan emak-emak menggerebek sebuah bangunan yang diduga jadi basecamp para pecandu narkoba di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023).
Dari video yang beredar, tampak sejumlah pria berlarian keluar rumah saat sejumlah ibu-ibu datang menggerebek.
Terdengar juga suara teriakan dan barang yang dibanting di rumah yang tampak tak terurus itu.
Seorang wanita kemudian menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang dia temukan di dalam rumah.
S (38), salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan itu mengatakan, aksi itu dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana.
Selain itu, barang warga sering hilang dicuri.
Basecamp para penyabu tersebut sudah ada sekitar setahun.
Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para pengguna narkoba meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.
"Kurang lebih sudah setahun lebih mereka buka di sini. Kami sudah melapor, tapi tidak ada tanggapan," ujarnya.
FAKTA Emak-emak Gerebek Sarang Pecandu Narkoba di Jambi
Sebelumnya, vral aksi para ibu menggerebek sebuah bangunan yang menjadi basecamp para pecandu narkoba di Jambi.
Ada sekitar 20 orang pria yang berada di dalam basecamp yang memiliki 8 kamar yang menjadi tempat para pengguna menghisap sabu.
Mirisnya, tempat tersebut kerap dikunjungi remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Seperti apa kisah lengkapnya?

Sebuah video yang merekam aksi para ibu menggerebek sebuah bangunan yang diduga basecamp para pecandu narkoba, viral di media sosial.
Video tersebut direkam di kawasan RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Sabtu (22/7/2023) siang.
Sejumlah perempuan dalam video tersebut menunjukkan sejumlah alat isap sabu yang ditemukan di dalam bangunan.
Dan berikut 5 fakta penggerebakan sarang narkoba oleh emak-emak di Jambi:
1. Temukan Bong dan uang Rp 20 juta
Salah satu ibu uang ikut melakukan penggerebakan adalah S (38).
Ia mengatakan saat melakukan penggrebekan, warga menemukan sabu, alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai 20 juta lebih.
Selain itu, satu orang diamankan warga dan sudah serahkan ke pihak kepolisian.
"Awalnya kami bae, udah sekitar 30 menit baru polisi datang. Ada satu orang pria diamankan itu, ada juga banyak alat hisap sabu dan uang tunai 20 juta lebih," ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. Ia mengatakan saat penggerebekan, seorang pria pemilik rumah diamankan oleh warga.
Saat pria itu diserahkan ke polisi, tidak ditemukan barang bukti narkoba dan hanya ada alat isap sabu serta uang tunai.
"Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong sama duit kurang lebih Rp 25 jutaan," ujarnya.
2. Ada 20 pria di 8 kamar
Saat kejadian, para ibu-ibu melihat ada sekitar 20 orang pria yang berada di dalam basecamp yang memiliki 8 kamar yang diduga sebagai tempat para pengguna mengisap sabu.
Selain itu diduga ada sekitar 5 atau 4 orang pekerja untuk memfasilitasi para pengguna narkoba.
"Saat kita masuk, banyak orang didalam dan motornya ada juga didalam mereka nyabu. Mereka berhamburan kabur pas kami masuk, ada yang langsung bawa motor ada yang nyelamatin uang puluhan juta, kami dak mungkin nak nangkap lanang galo kami ibu-ibu," jelasnya.
Menurut S, para ibu sempat menghitung sejumlah uang yang didapat dari tangan para pekerja di lokasi dan mengamankan alat isap serta plastik sabu kosong yang dilempar keluar basecamp.

3. Kerap dikunjungi pelajar
Menurut S, keresahan masyarakat tersebut makin menjadi-jadi karena banyaknya remaja ABG ikut mondar-mandir ke dalam basecamp sabu yang selalu dipenuhi banyak orang.
Ia mengatakan para pengguna datang dari berbagai wilayah di kota Jambi.
"Apalagi liat anak SMP SMA bolak-balik masuk ke dalam (basecamp) ada yang bonceng 3 kan kita kasihan, resah dan mengebu-gebu perasaannya," sebut S.
Dia menegaskan bahwa tidak semua tempat eks lokalisasi Payo Sigadung merupakan pemakaian narkoba.
"Walaupun ini tempat lokalisasi tapi disini tidak semua pengguna narkoba," tergasnya.
4. Polisi tangkap 6 orang sebelum viral penggerebekan
Terkait video tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan, pihaknya lebih dulu mengamankan enam tersangka dari kawasan tersebut sebelum video emak-emak itu viral.
"Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba," kata dia, Senin (24/7/2023).
Dari enam pria tersebut, polisi mengamakan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.
Polisi menduga, keenam pria tersebut akan melakukan pesta sabu. Petugas pun membawa keenam pria tersebut ke Mapolresta Jambi.
Menurutnya, 30 menit setelah penangkapan enam pria tersebut, para ibu ternyata menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga sehingga terjadi penggerebekan basecamp.
5. Polisi bakar empat sarang narkoba
Usai video penggerebekan yang dilakukan emak-emak viral di media sosial, Polresta Jambi segera mengambil tindakan.
Petugas mengamankan empat orang pengguna narkoba dan membakar tiga basecamp penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp yang diduga penyalahgunaan narkoba diantaranya di kebun sayur jalan Ar saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin," jelas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Ia mengatakan tindakan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polresta Jambi pada Minggu (23/7/2023).
Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Heboh Puluhan Wanita Gugat Cerai Suami setelah Terima SK Pengangkatan PPPK, Ekonomi Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Reuni Angkatan di UGM, Jokowi Bertemu Mulyono, Nama Lamanya yang Pernah Jadi Sorotan Publik |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan 3.800 Karyawan NASA Kompak Ajukan Resign, Imbas Kebijakan Donald Trump |
![]() |
---|
Kisah Pilu Siswa di Bogor, Sekolahnya Tidak Ada Toilet, Kalau Mau Buang Air Harus Lari ke Tempat Ini |
![]() |
---|
Sosok Zaskia Zahra, Anak Sopir Raih Beasiswa di 2 Kampus Top Dunia, Ternyata Tak Pernah Puas Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.