Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU

Terlibat Suap, KPU RI Ganti Ketua Timsel Calon Komisioner, Ini Kata Pengamat Politik Sulawesi Utara

KPU RI menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI di 7 Kabupaten Kota periode 2023-2028 lewat Pengumuman Nomor 79/SDM.12-Pu/04/2023.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Alfons Kimbal
Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Alfons Kimbal. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengganti Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU 7 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara.

Jabatan itu sebelumnya diduduki Jerry Wuysang.

KPU RI menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI di 7 Kabupaten Kota periode 2023-2028 lewat Pengumuman Nomor 79/SDM.12-Pu/04/2023.

Tujuh kabupaten kota itu, Bolaang Mongondow; Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe; Kepulauan Siau Tagulandang Biaro; Minahasa Selatan; Minahasa Tenggara dan Kota Kotamobagu.

Surat bertanggal 18 Agustus 2023 itu ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Jum.

Dalam surat itu, KPU memutuskan mengganti Jerry Wuysang yang terlibat siap dengan peserta.

KPU mengganti Wuysang dengan Maxi Liando, Akademisi dari Universitas Negeri Manado.

Terkait penggantian ini, KPU Sulawesi Utara telah mengetahuinya.

Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Alfons Kimbal, ikut menanggapi. 

Alfons mengungkapan keputusan KPU RI mengganti Ketua Timsel Calon Komisioner KPU 7 Kabupaten Kota Sulawesi Utara adalah keputusan yang tepat. 

Karena KPU sebagai penyelenggara negara tidak boleh ada namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"Jadi pemberhentian dan pengangkatan ketua yang baru sudah sangat benar karena KPU RI yang bentuk," tutur Alfons. 

Kata Alfons, untuk menghindari kasus seperti ini terjadi lagi, KPU harus betul-betul melakukan pengawasan.

Bahkan harus melibatkan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi penyimpanan atau penyelewengan kewenagan dari Timsel itu sendiri. 

"Contoh boleh libatkan pihak kepolisian atau masyarakat dalam hal LSM atau penggiat pemilu," pungkasnya. (Edi) 

Baca berita lainnya d: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved