Manado Sulawesi Utara
Rudenim Manado Tahan WNA Asal Nigeria, Tak Punya Izin Tinggal hingga Mengaku Tukang Cukur Rambut
Rumah Detensi Imigrasi menahan satu WNA asal Nigeria. Deteni tersebut mengaku akan membuka rumah makan khas Afrika di Indonesia.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rumah Detensi Imigrasi Manado menerima satu deteni warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial IKJ dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Rabu (23/8/2023).
Deteni tersebut kini ditahan di salah satu sel tahanan di Rudenim Manado, Sulawesi Utara.
Karudenim Manado, Paulus Hananto Kuscahyono, mengatakan WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggalnya.
"WNA tersebut dikenakan pasal UU Keimigrasian Pasal 78 Ayat 3, yaitu orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," jelasnya.
Menurutnya, WNA Nigeria datang ke Indonesia dengan modus jadi tukang cukur rambut.
Selain itu infonya ia akan membuka kuliner masakan Afrika.
Kuscahyono menambahkan pendeportasian rencananya akan tetap dilakukan, namun prosesnya perlu tahapan karena harus berkoordinasi dengan kedutaan.
"Karena yang bersangkutan belum mempunyai paspor, nanti akan kita urus. Dan kalau sudah selesai akan kita urus pemulangannya," jelasnya.
Diketahui Rudenim Manado menerima pelimpahan WNA tersebut pada Rabu (23/8/2023).
Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan Rudenim Manado, Dyka L Putra, mengatakan kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatanganan serah terima deteni.
Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini di Jawa Timur Kamis 24 Agustus 2023, Info BMKG Titik Lokasi dan Magnitudonya
Baca juga: Siaran Langsung Dewa United VS Persija Jakarta, Link Nonton Gratis, Cek Disini
Kemudian dilanjutkan dengan pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparido) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses pendetensian
"Proses pendetensian diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh perawat dari seksi perawatan dan kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni, selanjutnya dilakukan registrasi deteni oleh petugas," jelasnya.
Panti Werdha Senja Cerah Mapanget Manado Tampung 50 Lansia, Ada yang Ditelantarkan Keluarga |
![]() |
---|
Ada yang Tak Didatangi Keluarga, Komandan TNI AL Hibur Siswa Dikmata Saat Pelantikan di Manado |
![]() |
---|
Kisah Gen Z Jualan Kopi Keliling di Kota Manado, Sebut Gengsi Bikin Tak Bisa Makan |
![]() |
---|
Belajar bersama Mahasiswa Faperta Unsrat Manado Sentuh Anak-Anak yang Belum Merasakan Bangku Sekolah |
![]() |
---|
Warga Bitung Rela Jual Motor Demi Bisa Kerja di Kamboja, Janji Beli Mobil Kalau Sudah Gajian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.