Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Partai Golkar Sitaro, Geser Heddy Janis ke Dapil 2, Steven Londok ke Dapil 1

Daftar Calon Sementara atau DCS resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Pengurus Partai Golkar Sitaro saat mendaftarkan bakal caleg ke KPU. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar Calon Sementara atau DCS resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Pengumuman dengan Nomor: 323/PL.01.4-Pu/2/2023 memuat nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sitaro pada Pemilu 2024.

Dari 10 parpol yang bakal calonnya memenuhi syarat dan masuk dalam DCS, empat di antaranya melakukan perubahan atau pergantian calon.

Mereka adalah PKB, PBB, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Tak hanya melakukan pergantian calon, ada juga parpol yang merubah daftar calon di dapil atau memindahkan calonya ke dapil lain.

Seperti halnya Partai Golkar yang menggeser nama Heddy Janis, bertukar posisi dengan Steven Londok.

Politisi Golkar yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro itu sebelumnya masuk di Dapil 1, yakni Kecamatan Siau Barat, Siau Barat Utara, Siau Barat Selatan, Siau Tengah.

Kini, namanya masuk dalam daftar di Dapil 2 yang meliputi wilayah Kecamatan Siau Timur dan Siau Timur Selatan.

Posisinya di Dapil 1 digantikan Steven Londok yang sebelumnya menempati Dapil 2 bersama enam orang lainnya.

Perubahan di Partai Golkar ini dibenarkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sitaro, Hendrik Kundimang.

"Kalau memperhatikan dalam pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon dalam penyusunan DCS, ada parpol yang merubah daftar di dapil. Ada perubahan calon di dapil, perpindahan. Jelas ada. Pergantian juga ada," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).

Pasca pleno penetapan DCS, pihak KPU Sitaro akan mengumumkan nama-nama bacaleg dari parpol melalui media massa guna memperoleh tanggapan masyarakat.

"Kami akan mengumumkan lewat media cetak dan online sampai tanggal 22 Agustus. Dan di antara tanggal itu kami meminta tanggapan masyarakat terkait calon yang masuk dalam DCS," katanya lagi.

"Jika ada (tanggapan) maka kami akan melakukan klarifikasi. Tanggapan itu dimasukan ke KPU dan langsung kami tindaklanjuti," kuncinya.

Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro, Ronald Takarendehang membeberkan adanya perubahan komposisi bakal capeg di Dapil 1 dan Dapil 2.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved