Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Minsel Sulut Partai Golkar, Ada Politisi Senior hingga Milenial

berikut daftar nama DCS Anggota DPRD Minsel dari partai Golkar berdasarkan pengumuman KPU Bitung yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
bendera golkar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Roby Sangkoy kembali muncul di dunia politik.

Namanya ada di dalam Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Minahasa Selatan Minsel, Sulawesi Utara ( Sulut ) berdasarkan pengumuman KPU.

Roby Sangkoy adalah politisi senior di partai Golkar.

Selain Roby Sangkoy, ada juga anak muda yang maju politik.

Dia adalah Ezekiel Paruntu Stuart.

Ezekiel Paruntu Stuart adalah pemuda kelahiran Jakarta 28 Oktober 2002.

Ezekiel Paruntu Stuart merupakan anak dari pasangan Kombes Pol. Bambang Widjanarko Baiin S.I.K .M.Si dan Jacqueline Veronica Paruntu,BBA, juga cucu dari almarhum Prof Dr Ir Jopie Paruntu MS dan Almarhumah Jenny Tumbuan, keponakan dari Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu.

Selain dua nama itu, berikut daftar nama DCS Anggota DPRD Minsel dari partai Golkar berdasarkan pengumuman KPU Bitung yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 1

1. Drs. Roby Sangkoy, M.Pd

2. Dolly Jakob Tampemawa

3. Adhe Margaretha Anggreyni Mokotoloy

4. Ezekiel Paruntu Stuart

5. Berny Rihard Astronie Tewal

6. Detty Joula Sunkudon

7. Meikel Pangkey

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 2

1. Djen Peter Lamia

2. Suhartin Marlina Mamoto

3. Johnly Sonie Rorong

4. Noni Alce Luisye Singal

5. Marthen Sondakh Laoh

6. Revy Eduwart Kewo

7. Agustinus Baramula

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 3

1. Harli Jones Kaseger

2. Rommy Windy Poli

3. Olfiane K. Timbuleng

4. Linda Serly Lampus

5. Drs. Freddy Rawis

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 4

1. Benny O. Merentek

2. Ridle Merentek

3. Frane Julty Rompas,Se., Me

4. Devi Kumaat

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 5

1. Yulian Nixen Mandey, S.Th

2. Royke D. E. Kodongan

3. Heisye Magritha Lumenta

4. Adrian Sumuweng

5. Lisa Rempowatu

Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Minahasa Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Minsel dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal- hal tersebut:

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui:

a. website info pemilu KPU yaitu https infopemilu kpu go id

b. kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dengan alamat Jalan Trans Sulawesi, Kel. Buyungon, Kec.Amurang.

c. email teknis.kpumisel@gmail.com

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Demikian untuk menjadi maklum terima kasih.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved