Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Minsel Sulut Partai Golkar, Ada Politisi Senior hingga Milenial

berikut daftar nama DCS Anggota DPRD Minsel dari partai Golkar berdasarkan pengumuman KPU Bitung yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
bendera golkar 

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 4

1. Benny O. Merentek

2. Ridle Merentek

3. Frane Julty Rompas,Se., Me

4. Devi Kumaat

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 5

1. Yulian Nixen Mandey, S.Th

2. Royke D. E. Kodongan

3. Heisye Magritha Lumenta

4. Adrian Sumuweng

5. Lisa Rempowatu

Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Minahasa Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Minsel dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal- hal tersebut:

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved