Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BP2MI

BP2MI Pulangkan 12 Warga Sulawesi Utara Korban Sindikat Pekerja Migran Ilegal

Para korban tersebut berasal dari Kota Manado tiga orang; Bitung satu orang; Minahasa dua orang; Tomohon satu orang; Minsel tiga orang.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
BP2MI
BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi pemulanga warga Sulut yang jadi korban sindikat pekerja migran ilegal. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Balai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara memfasilitasi pemulangan 12 warga Sulut yang jadi korban sindikat pekerja migran ilegal. 

Para korban tersebut berasal dari Kota Manado tiga orang; Bitung satu orang; Minahasa dua orang; Tomohon satu orang; Minsel tiga orang; Mitra satu orang dan Bolmong satu. 

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag mengatakan, langkah itu adalah tindak lanjut dari pencegahan yang dilakukan oleh BP2MI di penampungan ilegal pekerja migran di Tangerang Selatan (Tangse) pada 14 Agustus 2023. 

Para korban yang diselamatkan dari sindikat penempatan illegal tersebut tiba di Manado, Rabu (23/08/2023).

Para korban ini diantar hingga ke tempat tinggal masing-masing.

"Ini menjadi komitmen BP2MI. Bukti kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya," kata Hendra.

Kata Hendra, maraknya kejadian yang melibatkan warga asal Sulawesi Utara yang terbujuk oleh rayuan para sindikat penempatan ilegal serta korban yang berasal dari Sulawesi Utara terbilang besar seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah maupun masyarakat. 

"Apalagi kasus berulang tersebut banyak memakan korban yang seharusnya sudah mendapatkan pelajaran dari kasus sebelumnya," jelasnya lagi. 

Karena itu, BP2MI Sulawesi Utara mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan penipuan peluang kerja ke luar negeri. 

Kata dia, Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum maupun lembaga yang melakukan penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia. 

Ia mengatakan, bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah pekerja yang terampil dan bermartabat.

Informasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved