Caleg Sulawesi Utara
25 Nama Daftar Calon Sementara DPRD Tomohon Sulut Partai PDIP untuk Pileg 2024 Hasil Pengumuman KPU
Berikut ini daftar 25 nama DCS anggota DPRD Tomohon dari Partai PDIP untuk Pileg 2024 berdasarkan pengumuman KPU Tomohon
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar 25 nama DCS anggota DPRD Tomohon dari Partai PDIP untuk Pileg 2024 berdasarkan pengumuman KPU Tomohon yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.
DCS adalah Daftar Calon Sementara anggota DPRD.
Dalam artikel ini setidaknya ada 25 nama DCS anggota dewan Tomohon dari partai PDIP untuk pileg 2024.
Daftar Calon Sementara ini baru saja diumumkan oleh KPU Tomohon.
Dikutip dari koran Tribun Manado edisi Sabtu 19 Agustus 2023 kemarin, KPU Kota Tomohon baru saja mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Tomohon dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara ( DCS ).
Pengumunan DCS tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Darrah Kabupaten/Kota.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabpuaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR,DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023.
Pengumuman DCS anggota DPRD oleh KPU ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon angta DPR, DPRD Provinal, dan DPRD Kabupaten/Kota
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan buleti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU KOTA TOMOHON melalui:
a. Website info pemilu KPU yaitu latos://infopemilu.ro.co.id
b. Kantor KPU Kota Tomohon dengan alamat Jalan Raya Tomohon Manado, Kel. Kakaskasen, Kec. Tomohon Utara Kota Tomohon c. Email: techertky.s.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU.
Baca juga: 25 Nama Daftar Calon Sementara DPRD Tomohon Partai Gerindra untuk Pileg 2024 Hasil Pengumuman KPU
Berikut daftar 25 nama DCS anggota DPRD Tomohon dari Partai PDIP untuk Pileg 2024
Daerah Pemilihan Kota Tomohon 1
1. Hudson David Netanel Bogia
2. Marianne Syanell Senduk
3. Maria Hernie Pijoh
4. Rocky Andries Polii
5. Abraham Arturo Wakas, S.Si, M.Ak
6. Anita Mamesah
7. Evanni Friskila Lumanauw
8. Oktavianus Paulus Mende
Daerah Pemilihan Kota Tomohon 2
1. Nordie Verry Lengkong
2. Syenni Sandrina Veronique Supit
3. FERDINAND MONO TURANG, S, Sos
4. dr. JERRY PETRUS BORORING
5. Nico Willy Supit, Sh
6. Syalom Christi Mokorimban, Se
Daerah Pemilihan Kota Tomohon 3
1. Johanis Wilar, Ss
2. James Johanis Enrico Kojongian, St
3. Santi Maria Runtu
4. Netty Novita Senduk
Daerah Pemilihan Kota Tomohon 4
1. Drs. Johny Runtuwene
2. Karlheinz Putra Minahasa Senduk
3. Julianita Sheidy Cynthia Wongkar
4. Ir Adolfien Supit
5. Vonny Mongdong Marco
6. Martino Renaldo Nangka
7. Ir. Feky Kosmas Rumondor
Itulah 25 Nama Daftar Calon Sementara DPRD Tomohon Sulut Partai PDIP untuk Pileg 2024 Hasil Pengumuman KPU
Disclaimer: DCS ini berdasarkan pengumuman KPU Tomohon yang dimuat di Koran Tribun Manado pada Sabtu 19 Agustus 2023 kemarin. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Sulut dari Partai PSI |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Caleg Sementara DPRD Mitra Sulawesi Utara dari Partai Perindo |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Caleg Sementara DPRD Mitra Sulut dari Partai Demokrat |
![]() |
---|
9 Wanita Cantik Berebut Duduk di Kursi DPRD Sulut, First Lady Manado hingga Eks Wawali Suara Merdu |
![]() |
---|
45 Caleg Sementara DPRD Sulut Partai Golkar, Bertabur Politisi Senior, Istri JAK Juga Ikutan Nyaleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.