Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satpol PP Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Anak Muda di Gedung Youth Center Kawasan Megamas Manado

Langkah tegas ditunjukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Tim Satpol PP saat membubarkan sekelompok Anak Muda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Langkah tegas ditunjukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Manado.

Demi menjaga keamanan, Satpol PP menertibkan sekumpulan anak muda yang sedang miras di gedung Youth Center Kawasan Megamas Manado.

Sejumlah minuman keras jenis captikus yang ada dalam kemasan botol langsung diminta untuk dibuang.

Kemudian anggota memberikan arahan tegas untuk tidak miras dilokasi ini karena ini adalah aset Pemerintah, dan langsung dibubarkan oleh anggota.

Usai dari Youth Center Manado, anggota Satpol PP kemudian melakukan patroli ke Taman Kesatuan Bangsa (TKB).

Disana para warga yang sedang berkumpul juga diberikan himbauan untuk menjaga ketentraman kota Manado.

Kasat Pol PP Kota Manado Johanis Waworuntu mengatakan kegiatan ini berdasarkan Perda Kota Manado No 2 Tahun 2019 dan Sesuai dengan SK Wali Kota Manado Nomor 121/KEP/D.06/SATPP/2023.

"Ini dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan perlindungan Masyarakat serta meningkatkan efektivitas pengamanan dan pengawasan terhadap gangguan ketentraman dan perlindungan masyarakat," ujarnya. (Ren) 

Baca juga: Plat Nomor Truk yang Terbalik di Ring Road 1 Manado, Sulawesi Utara Hari ini Sabtu 19 Agustus 2023

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu 19 Agustus 2023, Info BMKG Baru Saja Guncang di Laut

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved