Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh Daerah

Sosok Christy Karundeng, Advokat Asal Manado Sulawesi Utara yang Banyak Membantu Warga Kurang Mampu

Wanita kelahiran Jakarta 26 Juni 1983 ini mengaku sudah menjalani profesi sebagai advokat selama lima tahun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Christy Karundeng.
Pengacara Christy Karundeng 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berawal dari sebuah postingan Christy Karundeng tak pernah menyangka akan menjadi seorang advokat hingga saat ini.

Bahkan hingga saat ini dara asal Minahasa tersebut sudah memenangkan sejumlah gugatan dan kasus yang terbilang cukup sulit.

Kepada Tribunmanado.co.id, wanita kelahiran Jakarta 26 Juni 1983 ini mengaku sudah menjalani profesi sebagai advokat selama lima tahun.

Awalnya, wanita yang gemar traveling ini memulai karirnya di perbankan.

Namun, karena bosan menjadi karyawan kantoran, Christy kemudian mencoba hal baru.

"Pada awalnya saya hanya lihat postingan soal pelantikan advokat.

Lalu saya tertarik dan coba-coba untuk ikut jadi pengacara, tidak terasa sekarang sudah lima tahun," ujarnya, Jumat 18 Agustus 2023 via WhatsApp.

Alumni fakultas hukum Unsrat Manado ini mengatakan banyak kasus berkesan yang sukses dimenangkan selama menjadi advokat.

Salah satunya adalah kasus one prestasi lisan di Tondano, Kabupaten Minahasa.

"Kenapa ini berkesan? Karena biasanya advokat itu menolak kalau perjanjian lisan, mereka menganggap itu lemah," kata dia.

"Tapi puji Tuhan bisa menang. Itu karena saya optimisme, karena ini bisa jadi terobosan dalam dunia hukum, karena saat ini banyak aturan dalam pembuktian hukum," tegas dia.

Sebagai seorang pengacara, Christy Karundeng juga banyak membantu warga kurang mampu menghadapi masalah hukum.

Salah satunya ketika memenangkan gugatan terhadap perusahaan pengelola parkir.

"Waktu itu korban ini kehilangan motor disalah satu parkiran di Manado. Tapi ketika minta pertanggung jawaban, perusahaan ini malah cuek," ujarnya.

"Saya terpanggil membantu, karena yang bersangkutan kehilangan motor di tempat yang harusnya aman, dan akhirnya menang di PN Manado," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved